• Latest
  • Trending
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Karyawan Bergaji Rp200 Juta Setahun Bebas PPh 21

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

Erick Thohir: Rumput Stadion GBK  Memprihatinkan

Berhasil Hadirkan Program Pro Rakyat, Menteri BUMN Layak Cawapres Idaman

Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Panitia Nikahan

Erick Thohir Curhat Anaknya Tidak Follow IG-nya

2 ataukah 3 Pasangan Calon

2 ataukah 3 Pasangan Calon

Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Penjualan di Tanah Abang Ambruk, Jokowi  Minta TikTok Diatur

Transjakarta Bakal Ubah Tarif Sesuai KTP

Jokowi Jelaskan Ajak Prabowo dan Erick  Kunker ke  Malang

Pengamat: Erick Thohir Diprediksi Maju Bersama Prabowo Subianto

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Kamis, September 28, 2023
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • All
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

    Menteri BUMN Hijaukan Monas

    Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

    Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

    Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

    Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

    Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

    Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

    Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

    Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

    Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

    Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

    Erick Thohir: Rumput Stadion GBK  Memprihatinkan

    Berhasil Hadirkan Program Pro Rakyat, Menteri BUMN Layak Cawapres Idaman

    Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Panitia Nikahan

    Erick Thohir Curhat Anaknya Tidak Follow IG-nya

    2 ataukah 3 Pasangan Calon

    2 ataukah 3 Pasangan Calon

    Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

    Penjualan di Tanah Abang Ambruk, Jokowi  Minta TikTok Diatur

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • All
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

    Menteri BUMN Hijaukan Monas

    Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

    Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

    Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

    Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

    Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

    Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

    Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

    Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

    Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

    Menjawab Tantangan Kepemimpinan Nasional di Pilpres 2024

    Erick Thohir: Rumput Stadion GBK  Memprihatinkan

    Berhasil Hadirkan Program Pro Rakyat, Menteri BUMN Layak Cawapres Idaman

    Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Panitia Nikahan

    Erick Thohir Curhat Anaknya Tidak Follow IG-nya

    2 ataukah 3 Pasangan Calon

    2 ataukah 3 Pasangan Calon

    Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

    Penjualan di Tanah Abang Ambruk, Jokowi  Minta TikTok Diatur

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result

Karyawan Bergaji Rp200 Juta Setahun Bebas PPh 21

by Zamzami Ali
Mei 1, 2020
in EKONOMI
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan RI. [Foto: Kemenkeu]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan fasilitas baru bagi pelaku UMKM dan memperluas sektor usaha penerima fasilitas pajak yang berlaku mulai April hingga September 2020.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 yang merupakan revisi dari PMK 23/2020 dan mulai berlaku pada 27 April 2020.

“Direktorat Jenderal Pajak akan mengambil kebijakan mengingat insentif diberikan untuk April hingga September 2020 sedangkan PMK diterbitkan mendekati akhir April 2020,” bunyi keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Jum’at (1/5).

Rincian peluasan penerima fasilitas itu adalah PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi karyawan perusahaan bergerak di salah satu dari 1.062 bidang industri tertentu, perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan perusahaan di kawasan berikat.

BacaJuga

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Penjualan di Tanah Abang Ambruk, Jokowi  Minta TikTok Diatur

Transjakarta Bakal Ubah Tarif Sesuai KTP

PT Trans Continent Buka Kantor Cabang Ketiga di Luar Negeri

Amazing Hotel Management Tawarkan Kerja Sama Bisnis

Tesla Tunda Investasi di Indonesia, Luhut: Bukan Batal

Bagi karyawan yang memiliki NPWP serta berpenghasilan bruto bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp200 juta pada sektor-sektor ini akan mendapatkan penghasilan tambahan dalam bentuk pajak yang tidak dipotong pemberi kerja tetapi diberikan secara tunai kepada pegawai.

Pemberi kerja yang mendapatkan fasilitas ini wajib menyampaikan laporan bulanan realisasi PPh Pasal 21 DTP. Fasilitas ini sebelumnya hanya diberikan kepada 440 bidang industri dan perusahaan KITE.

Kemudian, pembebasan pungutan PPh Pasal 22 Impor yang diberikan kepada 431 bidang industri tertentu, perusahaan KITE, dan perusahaan di kawasan berikat mendapat pembebasan pungutan PPh Pasal 22 Impor.

Selanjutnya, pemberian insentif berupa pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen dari angsuran yang semestinya terutang yang penerima fasilitasnya diperluas menjadi 846 WP di bidang industri tertentu, perusahaan KITE, dan perusahaan di kawasan berikat.

Berikutnya, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang penerima fasilitasnya diperluas menjadi 431 WP bergerak di bidang industri tertentu, perusahaan KITE, dan perusahaan di kawasan berikat akan mendapat fasilitas percepatan restitusi hingga jumlah lebih bayar maksimal Rp5 miliar.

Kemudian, pelaku UMKM mendapat fasilitas PPh final tarif 0,5 persen ditanggung pemerintah sehingga WP UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak dan tidak ada pemotongan atau pemungutan pajak saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM.

Pelaku UMKM terlebih dahulu mendapatkan Surat Keterangan PP 23 serta wajib membuat laporan realisasi PPh Final DTP setiap masa pajak.

Seluruh fasilitas tersebut telah berlaku hingga masa pajak September 2020 dan dapat diperoleh dengan menyampaikan pemberitahuan atau mendapatkan surat keterangan yang dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id.

Komentar
Tags: DJPkemenkeupajakpajak penghasilanwajib pajak
Share16Tweet10SendShareShare3Send

Related Posts

Laba Bersih BUMN Rp61 Triliun di Kuartal III 2021

Erick Thohir Dorong Pendapatan BUMN Ketika Pajak Belum Bisa Diandalkan

Menteri BUMN  Erick Thohir mendorong pendapatan dari perusahaan di bawah kementeriannya karena Indonesia belum bisa mengandalkan pendapatan negara dari penerimaan...

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

SE Pajak Memberatkan Nelayan, Pj Gub & Dewan Bertemu Menteri KKP

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Anggota DPR RI TA Khalid melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)...

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Efisiensi di Kemenkeu Hasilkan Rp902 Miliar, Tidak ada Lagi Ruang Rapat yang Dikavling

Menkeu  Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya menerapkan pola kerja baru yang berdampak pada produktivitas, efeisiensi pelayanan maupun optimalisasi pemberdayaan sumber...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

BUMN Pangan

Profil 10 BUMN Holding Pangan

Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Janji Bantu dan Permudah Perizinan Investor

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media