• Latest
  • Trending
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Karyawan Bergaji Rp200 Juta Setahun Bebas PPh 21

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap dalam Kasus Etomidate

Kasat Narkoba Tangsel Tak Jadi Tersangka Etomidate, Polda Metro Ungkap Alasannya

BGN Tutup 833 Dapur MBG

BGN Tutup 833 Dapur MBG

Prabowo Minta KSSK Gandeng Danantara di Tiap Pengambilan Kebijakan

Prabowo Minta KSSK Gandeng Danantara di Tiap Pengambilan Kebijakan

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Ortu Bakal Bisa Pantau Menu hingga Kandungan Gizi MBG Lewat Sistem Digital

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

KRL Jabodetabek Angkut 1 Juta Penumpang Setiap Hari

BPS: 7,7 Juta Pekerja RI Jadi Komuter, Tidak Lagi Merantau

Presiden Bisa Ajukan Maksimal 3 Nama Calon Gubernur BI

Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee ke Mitra MBG

Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG yang Minta Fee ke Mitra MBG

Prabowo Panggil Rosan Cs ke Istana, Bahas Penggabungan BUMN hingga Industri Kapal

Prabowo Panggil Rosan Cs ke Istana, Bahas Penggabungan BUMN hingga Industri Kapal

Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum Percobaan, Terbukti Sebarkan Informasi Palsu

Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum Percobaan, Terbukti Sebarkan Informasi Palsu

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap dalam Kasus Etomidate

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap dalam Kasus Etomidate

DPR Minta Sudaryono Benahi Internal BGN  yang punya Dapur

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Karyawan Bergaji Rp200 Juta Setahun Bebas PPh 21

by Zamzami Ali
Mei 1, 2020
in EKONOMI
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan RI. [Foto: Kemenkeu]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan fasilitas baru bagi pelaku UMKM dan memperluas sektor usaha penerima fasilitas pajak yang berlaku mulai April hingga September 2020.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 yang merupakan revisi dari PMK 23/2020 dan mulai berlaku pada 27 April 2020.

“Direktorat Jenderal Pajak akan mengambil kebijakan mengingat insentif diberikan untuk April hingga September 2020 sedangkan PMK diterbitkan mendekati akhir April 2020,” bunyi keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Jum’at (1/5).

Rincian peluasan penerima fasilitas itu adalah PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi karyawan perusahaan bergerak di salah satu dari 1.062 bidang industri tertentu, perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan perusahaan di kawasan berikat.

BacaJuga

BPS: 7,7 Juta Pekerja RI Jadi Komuter, Tidak Lagi Merantau

Presiden Bisa Ajukan Maksimal 3 Nama Calon Gubernur BI

Dua Pabrik Garmen di Jateng Tutup, Ribuan Karyawan Di-PHK

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Blue Food Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia

Harga Minyak 100 Dollar AS, Menkeu Batasi Dana Belanja Negara

Bagi karyawan yang memiliki NPWP serta berpenghasilan bruto bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp200 juta pada sektor-sektor ini akan mendapatkan penghasilan tambahan dalam bentuk pajak yang tidak dipotong pemberi kerja tetapi diberikan secara tunai kepada pegawai.

Pemberi kerja yang mendapatkan fasilitas ini wajib menyampaikan laporan bulanan realisasi PPh Pasal 21 DTP. Fasilitas ini sebelumnya hanya diberikan kepada 440 bidang industri dan perusahaan KITE.

Kemudian, pembebasan pungutan PPh Pasal 22 Impor yang diberikan kepada 431 bidang industri tertentu, perusahaan KITE, dan perusahaan di kawasan berikat mendapat pembebasan pungutan PPh Pasal 22 Impor.

Selanjutnya, pemberian insentif berupa pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen dari angsuran yang semestinya terutang yang penerima fasilitasnya diperluas menjadi 846 WP di bidang industri tertentu, perusahaan KITE, dan perusahaan di kawasan berikat.

Berikutnya, insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang penerima fasilitasnya diperluas menjadi 431 WP bergerak di bidang industri tertentu, perusahaan KITE, dan perusahaan di kawasan berikat akan mendapat fasilitas percepatan restitusi hingga jumlah lebih bayar maksimal Rp5 miliar.

Kemudian, pelaku UMKM mendapat fasilitas PPh final tarif 0,5 persen ditanggung pemerintah sehingga WP UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak dan tidak ada pemotongan atau pemungutan pajak saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM.

Pelaku UMKM terlebih dahulu mendapatkan Surat Keterangan PP 23 serta wajib membuat laporan realisasi PPh Final DTP setiap masa pajak.

Seluruh fasilitas tersebut telah berlaku hingga masa pajak September 2020 dan dapat diperoleh dengan menyampaikan pemberitahuan atau mendapatkan surat keterangan yang dapat dilakukan secara online di www.pajak.go.id.

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Pendamping Tugas Pajak, Warga Tidak Perlu Takut

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan keterlibatan Babinsa dari TNI AD dan Bhabinkamtibmas dari Polri dalam operasional perpajakan  tidak...

DPR Soroti Sulitnya Pecat Pegawai Pajak

DPR Soroti Sulitnya Pecat Pegawai Pajak

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menilai masih terdapat celah serius dalam regulasi yang menghambat penindakan tegas terhadap oknum...

BPK: Pajak Rp5,82 Triliun Belum Masuk Kas Negara

 Jakarta – BPK  menemukan indikasi adanya kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat alias...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Daftar 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap dalam Kasus Etomidate

Kasat Narkoba Tangsel Tak Jadi Tersangka Etomidate, Polda Metro Ungkap Alasannya

BGN Tutup 833 Dapur MBG

BGN Tutup 833 Dapur MBG

Prabowo Minta KSSK Gandeng Danantara di Tiap Pengambilan Kebijakan

Prabowo Minta KSSK Gandeng Danantara di Tiap Pengambilan Kebijakan

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Ortu Bakal Bisa Pantau Menu hingga Kandungan Gizi MBG Lewat Sistem Digital

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In