• Latest
  • Trending
Kasus Air Keras Andrie Yunus, 4 Anggota TNI Jadi Tersangka

Kasus Air Keras Andrie Yunus, 4 Anggota TNI Jadi Tersangka

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

3 Kali Mutasi dalam 12 Hari, Kapolri Suyudi Geser 450 Perwira

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Penerima Kartu Sembako Ditambah dan Diperpanjang

Survei: Harga Barang dan Lapangan Kerja Jadi PR Prabowo-Gibran

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

BTN Ungkap Klaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar

RI Harus Waspadai Jebakan Gasifikasi Batu Bara

Bahlil: RI Pasok 43% Batu Bara Dunia, Namun Asing Tentukan Harga

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Air Keras Andrie Yunus, 4 Anggota TNI Jadi Tersangka

by Muhammad Fadhil
Maret 18, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kasus Air Keras Andrie Yunus, 4 Anggota TNI Jadi Tersangka

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto [tengah]. Foto: Detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Langkah cepat diambil TNI melalui Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Empat prajurit yang diduga terlibat kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan hukum awal, termasuk pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).

BacaJuga

KPK Gelar OTT di BNPB

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

Tak hanya itu, proses pembuktian juga diperkuat melalui rencana permohonan visum terhadap korban di RSCM.

“Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” lanjutnya.

Keempat tersangka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka untuk sementara ditempatkan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat.

“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” tuturnya.

Kasus ini sendiri masih dalam tahap pendalaman, termasuk menggali motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Penyidik militer juga terus mengembangkan perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.

“Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.

Sementara itu, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat.

“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat korban merupakan aktivis hak asasi manusia. Penanganan transparan dan akuntabel dari aparat kini menjadi perhatian luas. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

  ASPEK.ID, JAKARTA - KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB Jakarta. Sejumlah pihak ditangkap dalam OTT KPK di...

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

ASPEK.ID, JAKARTA - Wapres Gibran Rakabuming Raka tanggapi terhadap temuan survei Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama tim...

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

ASPEK.ID, TEL AVIV -.Pesawat kargo Ethiopian Airlines yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia, ke Tel Aviv, Israel, dilarang mendarat sehingga...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In