• Latest
  • Trending
Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Jaksa Sebut Ada Skema ‘White Collar Crime’ di Kasus Chromebook Nadiem

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Prabowo Ungkap Ribuan Puskesmas dari Zaman Soeharto Belum Tersentuh Renovasi

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

Naik Pangkat Bintang Tiga, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Komjen

Naik Pangkat Bintang Tiga, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Komjen

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

by Muhammad Fadhil
April 23, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Tengah yang menjerat pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara terkait aktivitas tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

“Tim penyidik Jampidsus melakukan pengembangan dalam kasus korupsi PT AKT. Untuk itu, kami menetapkan tiga orang tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/4).

BacaJuga

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Jaksa Sebut Ada Skema ‘White Collar Crime’ di Kasus Chromebook Nadiem

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun ketiga tersangka yang dimaksud adalah HS selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kalimantan Tengah, BJW selaku Direktur PT AKT, serta HZM yang menjabat sebagai General Manager PT OOWL.

Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Ia disebut sebagai beneficial owner PT AKT yang tetap menjalankan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal.

Padahal, izin usaha pertambangan PT AKT telah dicabut melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017. Meski demikian, kegiatan tambang diduga terus berlangsung sejak 2017 hingga 2025.

Penyidik menduga aktivitas ilegal tersebut bisa berjalan karena adanya kerja sama dengan sejumlah oknum penyelenggara negara.

Kejagung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

ASPEK.ID - Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menuding Uni Emirat Arab ikut berperan dalam agresi yang dilakukan Amerika Serikat...

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

ASPEK.ID, MATARAM - Tiga legislator NTB, yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan Muhammad Nashib Ikroman kini telah bebas dari...

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Dua Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 09-BTJ gagal diberangkatkan ke...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Jaksa Sebut Ada Skema ‘White Collar Crime’ di Kasus Chromebook Nadiem

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In