• Latest
  • Trending
Erick Thohir akan Bubarkan 7 BUMN

Kembali Jokowi Bubarkan 2 BUMN

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Daftar 11 Gunung Api yang Erupsi Selama 2026

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Erupsi Anak Krakatau Bisa Bikin Maskapai Rugi hingga Rp19 Miliar Sehari

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

BMKG Ungkap Sebaran Abu Anak Krakatau Bergerak Menjauhi Wilayah Indonesia

STY Ungkap Tantangan Persija Usai Libur Panjang Jelang Piala Presiden

Shin Tae-yong Yakin Persija Lebih Ganas Saat Jamu Persib

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Gaji Menteri di Singapura Rp22 Miliar/Tahun

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

3.450 Jamaah Umrah Tertunda ke Baitullah

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Siang Ini

Serangan Rudal ke Iran, Israel Tutup Wilayah Udara dan Aktifkan Sirene

Karhutla dan Abu Anak Krakatau Ancam Aktivitas Ekonomi Hingga Rp 123,1 Triliun

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga Emas Antam 8 September 2026 Turun, Segini Harganya

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Nomor Polisi Terindikasi Borong BBM Subsidi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kembali Jokowi Bubarkan 2 BUMN

by Aspek
April 6, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, BUMN, NEWS
Erick Thohir akan Bubarkan 7 BUMN

Pembubaran BUMN  oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut. Kali ini giliran PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Industri Gelas (Persero).

Pembubaran itu tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh dan PP Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Gelas. Kedua beleid itu diteken Jokowi pada tanggal 3 April 2023.

BacaJuga

Daftar 11 Gunung Api yang Erupsi Selama 2026

Erupsi Anak Krakatau Bisa Bikin Maskapai Rugi hingga Rp19 Miliar Sehari

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

BMKG Ungkap Sebaran Abu Anak Krakatau Bergerak Menjauhi Wilayah Indonesia

Shin Tae-yong Yakin Persija Lebih Ganas Saat Jamu Persib

Gaji Menteri di Singapura Rp22 Miliar/Tahun

Sebelumnya, ada dua BUMN yang dibubarkan Jokowi, yaitu Istaka Karya dan Industri Sandang Nusantara. Pembubaran Istaka Karya tertuang dalam PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya dan PP Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.

PT Kertas Kraft Aceh

“Terhitung sejak berlakunya PP itu, PT Kertas Kraft Aceh yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1986 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu dibubarkan,” demikian bunyi Pasal 1 PP Nomor 17 Tahun 2023.

Pada pasal 2 disebutkan pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Kertas Kraft Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN, peraturan perundang-undangan di bidang PT, peraturan perundang-undangan di bidang kepailitan dan penundaan Kewajiban pembayaran utang, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Kemudian mengacu kepada pasal 3, penyelesaian pembubaran PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PP tersebut.

“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi perusahaan perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke kas negara,” demikian bunyi pasal 4.

PT Industri Gelas

“Terhitung sejak berlakunya peraturan pemerintah ini, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Gelas yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1978 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Iglas menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

dibubarkan,” demikian bunyi pasal 1 PP Nomor 18 Tahun 2023.

Pada pasal 2 disebutkan pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Industri Gelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN, peraturan perundang-undangan di bidang PT, peraturan perundang-undangan di bidang kepailitan dan penundaan Kewajiban pembayaran utang, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Kemudian mengacu kepada pasal 3, penyelesaian pembubaran PT Industri Gelas termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PP tersebut.

“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Gelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke Kas Negara,” demikian bunyi pasal 4.

Komentar
Share31Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

PM Malaysia Anwar Ibrahim HP Jokowi, Ini yang Dibicarakan

ASPEK.ID, JAKARTA - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menelepon Presiden ke-7 Republik Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (6/9/2026) pagi....

Jokowi Kenang Rachmat Gobel Sosok Menteri yang Baik dan Pekerja Keras

Di Penang, Jokowi Ingatkan Pemimpin untuk Memahami Rakyat

ASPEK.ID, PENANG - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan, seorang pemimpin hendaknya memahami rakyat yang ia pimpin, bukan sekadar memahami...

PM Timor Leste Kunjungi Jokowi, ini yang Disajikan 

Menlu: PM Xanana  Bertemu Jokowi Bersifat Pribadi, Bukan Kenegaraan

  ASPEK.ID, SOLO - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyebut kunjungan Perdana Menteri (PM) Timor Leste Xanana Gusmao ke Solo,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In