ASPEK.ID – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Agustinus Maun mengatakan, Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih belum mengambil sikap terkait dengan permintaan Gubernur Bali I Wayan Koster ihwal penghentian reklamasi Teluk Benoa seluas 85 hektare.
Menurutnya pemerintah masih menunggu upaya PT Pelindo III (Persero) untuk melakukan perbaikan kawasan dengan penanaman pohon mangrove.
“Masih belum final. Kami dorong Pelindo III melakukan itu (penanaman pohon mangrove),” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Agustinus Maun, dilansir dari Tempo. Selasa 27 Agustus 2019.
Agustinus berharap agar ada upaya dari Pelindo untuk mengembalikan kondisi mangrove di kawasan Pelabuhan Benoa, selama ini PT Pelindo III telah melakukan penanaman pohon mangrove sebanyak 50 ribu batang. Perusahaan juga akan menanam lagi dalam jumlah yang sama bulan depan.
Sebelumnya diberitakan, rencana perluasan kawasan Pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi seluas 85 hektare kembali memanas. Gubernur Bali, Wayan Koster secara tegas meminta kepada Pelindo III untuk menghentikan proses reklamasi yang saat ini sedang dilakukan di sekitar kawasan Pelabuhan Benoa.
Hal tersebut disampaikan Koster dalam konferensi pers di rumah jabatan Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Minggu siang, 25 Agustus 2019.
Koster menilai reklamasi itu melanggar aturan seperti tak sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), merusak lingkungan dan kawasan suci di sekitar lokasi.