ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bakal merekrut 23 ribu personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kapasitas Polhut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan proses rekrutmen akan dilakukan secara bertahap agar penguatan kelembagaan Polhut berjalan optimal.
“Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan,” kata Raja Juli dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (16/7/2026).
Menurut Raja Juli, keberadaan Polisi Kehutanan memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian kawasan hutan Indonesia. Karena itu, penguatan jumlah maupun kapasitas personel menjadi salah satu prioritas Kementerian Kehutanan.
Ia menegaskan, penambahan personel bukan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga sumber daya alam Indonesia.
“Sebagai salah satu investasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia, sekaligus memastikan sumber daya alam tetap lestari bagi generasi mendatang,” tulisnya.
Dalam video yang diunggah bersamaan dengan pernyataan tersebut, Raja Juli juga mengingatkan seluruh jajaran Polisi Kehutanan agar menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Aturan-aturan mainnya, dibuat secara ketat jangan masuk angin,” ucap dia.
Rencana penambahan personel Polhut sejatinya telah disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada 14 Januari 2026. Saat itu, ia mengusulkan penambahan sekitar 21 ribu personel untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan, terutama setelah terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra yang diduga berkaitan dengan deforestasi.
Raja Juli menjelaskan, usulan tersebut didasarkan pada perhitungan rasio ideal jumlah Polisi Kehutanan terhadap luas kawasan hutan di Indonesia. Targetnya, satu personel Polhut bertanggung jawab mengawasi sekitar 5.000 hektare kawasan hutan.
Saat ini, Kementerian Kehutanan memiliki sekitar 4.800 personel Polisi Kehutanan. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 25 ribu personel dalam beberapa tahun mendatang sehingga kebutuhan tambahan personel masih cukup besar.
“Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut kurang lebih sebesar 21 ribu personel,” kata Raja Juli dalam paparannya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR. []
















