ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan sejumlah persoalan dalam pertanggungjawaban keuangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan di lapangan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan terdapat beragam kekurangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan MBG. Temuan itu selanjutnya akan disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono untuk ditindaklanjuti.
“Ada banyak kekurangan, sama yang beda-beda kekurangannya. Tapi nanti akan kita laporkan itu ke BGN untuk diambil tindak lanjut supaya lebih bagus peraturannya ke depan,” kata Purbaya, Kamis (13/8/2026).
Purbaya menjelaskan temuan tersebut berasal dari pengawasan yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di berbagai daerah. Kanwil DJPb memiliki tugas melakukan survei terhadap SPPG sebagai bagian dari dukungan pengawasan program MBG.
Menurut Purbaya, keberadaan kantor perwakilan Kemenkeu di seluruh Indonesia menjadi salah satu modal untuk melakukan pengawasan secara lebih luas. Jajarannya pun turut membantu BGN dalam melakukan survei terhadap SPPG.
“Nah, itu kita manfaatkan sekarang, kalau mereka itu untuk melakukan semacam survei ke semua SPPG yang ada di sana,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, mekanisme pengawasan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama BGN. Hasil pengawasan di lapangan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan aturan pertanggungjawaban keuangan MBG.
Di sisi lain, Purbaya menegaskan pembahasan terkait efisiensi anggaran 2026 belum final. Ia juga mengungkapkan belum bertemu langsung dengan Kepala BGN Sudaryono karena masih menunggu proses konsolidasi di BGN selesai.
“Dia masih konsolidasi. Begitu udah selesai konsolidasi, saya datang ke sana,” kata Purbaya. []
















