ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk memacu daya saing produk. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan salah satu langkah dengan memperbaiki kemasannya karena dapat meningkatkan nilai jual dari suatu produk tersebut.
“Kemasan mempunyai peranan penting pada produk IKM. Selain sebagai proteksi atau pembungkus produk, kemasan juga sebagai media promosi dan informasi sehingga akan meningkatkan citra, daya jual dan daya saing produk IKM itu sendiri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, Selasa (9/2/2021).
Gati menjelaskan, banyak upaya yang perlu dipertimbangkan dalam membuat desain dan bahan kemasan produk yang menarik dan kompetitif. Misalnya, mengikuti tren yang berkembang, selera konsumen, dan spesifikasi produk yang akan dikemas.
Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin memfasilitasi melalui Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan.
“Kami memberikan bimbingan, konsultasi maupun sarana dalam pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM,” jelasnya.
Sampai tahun 2020, Klinik Kemasan telah memberikan fasilitasi desain merek sebanyak 2.568 IKM, desain kemasan 1.857 IKM, dan bimbingan konsultasi secara langsung atau melalui media digital kepada IKM.













