• Latest
  • Trending
Pemerintah Tak Hapus Cuti Hamil dan Haid di UU Cipta Kerja

Kemnaker: Anies Bikin Gaduh dengan UMP yang Disahkan

Studi: Penyebab Utama Perceraian  Bukan Orang Ketiga

MUI  Ungkap Penyebab Tingginya Perceraian

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Kapal Induk Pertama Indonesia, Giuseppe Garibaldi Berlayar ke Ibu Pertiwi

Hera Handayani Mengundurkan Diri dari Direksi Elnusa

Hera Handayani Mengundurkan Diri dari Direksi Elnusa

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Alasan Prabowo Tak Ajak Menhut Raja Juli dan Menteri Jumhur Cek Karhutla 

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Korban Gempa NTT: 100 Warga Meninggal Dunia

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi, ada WNA

Beasiswa LPDP Tingkatkan SDM Unggul Papua & Papua Barat

Skor Baca Siswa RI Jauh di Bawah Rata-Rata OECD

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Kerugian Rp 50 T

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ Padamkan Karhutla

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 100 Orang, 1.603 Luka-luka

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kemnaker: Anies Bikin Gaduh dengan UMP yang Disahkan

by Aspek
Desember 30, 2021
in EKONOMI
Pemerintah Tak Hapus Cuti Hamil dan Haid di UU Cipta Kerja

Ilustrasi buruh. [ANTARA FOTO/Iman Firmansyah]

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai kebijakan Gubernur Anies Baswedan soal menetapkan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta akan timbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pasalnya, penetapan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 yang menetapkan kenaikan UMP Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen dari yang sebelumnya 0,8 persen tidak sesuai ketentuan.

“Penetapan upah yang tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku akan menimbulkan polemik di masyarakat, seperti yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap Kamis (30/12/2021). 

BacaJuga

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal” Bukan Simpanan Fisik

Direktur Vale Indonesia Budiawansyah Mundur

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

Uang Beredar RI Tembus Rp10.371 Triliun pada Juli 2026, Tumbuh 8,3%

IHSG Ditutup Menguat 1,68% ke Level 6.501, Mayoritas Saham Menghijau

Kemnaker, kata Chairul, siap memediasi pihak-pihak yang berselisih terkait penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.  Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendagri dalam rangka pembinaan dan pengawasan kebijakan.

“Kemnaker siap hadir untuk memfasilitasi jika ada perbedaan pandangan termasuk kenaikan upah minimum di DKI, karena unsur pembinaannya yang kita kedepankan,” jelasnya dikutip dari bisnis.

Pemerintah telah memberlakukan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai landasan hukum penetapan Upah Minimum (UM) di seluruh daerah di Indonesia.

Pemerintah, lanjut dia,  berharap seluruh Pemerintah Daerah dalam menetapkan UM di daerahnya untuk mengacu pada ketentuan yang berlaku. 

“Sikap kita adalah penetapan Upah Minimum (UM) harus tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” katanya. 

Menurutnya, ketentunan pengupahan yang di atur dalam PP 36 Tahun 2021 telah berdasarkan kesepakatan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh. 

“Upah Minimum itu penetapannya telah disepakati oleh 3 pihak, upah itu memang hak pekerja tapi juga harus diingat dan disesuaikan dengan kemampuan pengusaha,” ujarnya.

Sebelumnya, SK Gubernur DKI Jakarta No. 1517/2021 tentang Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022 yang diputuskan pada 16 Desember 2021, baru diserahkan kepada Komisi B DPRD DKI pada Senin (27/12/2021).

  Dalam SK tersebut, Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2022 senilai Rp4.641.854 per bulan yang terhitung sejak 1 Januari 2022 bagi buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

“Pengusaha dilarang membayar upah yang lebih rendah dari UMP. Pengusaha yang melanggar aturan ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulis SK tersebut

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pugar Makam Sultan Aceh, Anies Kucurkan Rp2,1 Miliar

Anies Apresiasi Polri Tangkap Pengancam Penembakan

Anies Baswedan mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku yang mengancam melakukan penembakan kepada dirinya. Anies mengatakan bahwa...

Relawan Prabowo: Anies Baswedan Seperti Tukang Obat Tebarkan Fitnah

Masyarakat Indonesia kembali disuguhkan debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1) dengan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. ketua OKK...

Anies-Muhaimin Sangat Ideal untuk Aceh

Konvoi Mobil Kampanye Anies Kecelakaan di Aceh

Insiden kecelakaan menimpa iring-iringan mobil Calon Presiden Anies Baswedan di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Kecelakaan itu tengah rangkaian kegiatan kampanye...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In