ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi yang digelar Selasa (3/3).
Usai penangkapan, Fadia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3).
Operasi senyap tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT lembaga antirasuah. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami perkara dan belum membeberkan secara rinci konstruksi kasus yang menjerat Fadia.
Sorotan publik pun mengarah pada laporan harta kekayaan yang terakhir disampaikan Fadia. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025, total kekayaan Fadia tercatat mencapai Rp85,6 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tidak bergerak berupa 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, dan Depok. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp74,2 miliar.
Selain properti, Fadia juga melaporkan kepemilikan kendaraan berupa mobil Hyundai tahun 2013 dan Toyota Alphard tahun 2018 dengan total nilai Rp1,18 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp10,3 miliar.
Dalam laporan yang sama, Fadia tercatat memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaannya tetap berada di angka Rp85,6 miliar.
KPK dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil OTT tersebut dalam konferensi pers resmi.
Berikut rincian kekayaan Fadia Arafiq dilansir dari laman resmi LHKPN:
A. Bidang Tanah dan bangunan Rp 74.290.000.000
Tanah seluas 2720 m2 di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 2,04 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 90 m2/55 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 1,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 180 m2/162 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 3,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 2,25 m2/2,25 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 2,4 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 2,84 m2/2,84 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 3,8 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 800 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 489 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri Rp 7 miliar.
Tanah seluas 200 m2 di kab/kota Badung, hasil sendiri Rp 3,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 5 miliar.
Tanah seluas 550 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 10 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 209 m2/209 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil sendiri Rp 3,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 1613 m2/800 m2 di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 3,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 310 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 5 miliar.
Tanah seluas 1298 m2 di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 2,5 miliar.
Tanah seluas 740 m2 di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 1 miliar.
Tanah seluas 1900 m2 di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 1,9 miliar.
Tanah seluas 1900 m2 di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 1,9 miliar.
Tanah seluas 1420 m2 di Kabupaten/Kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 3,55 miliar.
Tanah seluas 599 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 2,5 miliar.
Tanah seluas 7330 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 2,5 miliar.
Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/150 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 500 juta.
Bangunan seluas 100 m2/ 270 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 350 juta.
Tanah seluas 121 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp 325 juta.
Tanah seluas 76 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp 700 juta.
Tanah dan bangunan seluas 76 m2/120 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp 700 juta.
Tanah seluas 10 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp 125 juta.
Alat transportasi dan mesin Rp 1,18 miliar.
Mobil, Hyundai minibus tahun 2013, hasil sendiri Rp 200 juta.
Mobil, Alphard Alphard X A/T 2.4 tahun 2018, hasil sendiri Rp 980 juta
C. Harta bergerak lainnya Rp 3,02 miliar.
D. Surat berharga Rp –
E. Kas dan setara kas Rp 10.333.500.000
F. Harta lainnya Rp. –
Sub total Rp 88.823.500.000
III. Hutang Rp 3,2 miliar.
IV. Total harta kekayaan (II-III) Rp 85.623.500.000























