• Latest
  • Trending

Khofifah Bantah Terima Fee 30 Persen Dana Hibah Jatim

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Survei SMRC: 48 Persen Masyarakat Menilai Indonesia Menuju Arah yang Benar

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Dirut Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Bali

Peraih Nobel: Sulit Peluang Ekonomi RI Tumbuh 8%

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Tangkap 14 Orang dalam OTT di  BNPB

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Khofifah Bantah Terima Fee 30 Persen Dana Hibah Jatim

by Muhammad Fadhil
Februari 12, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

ASPEK.ID, SIDOARJO – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah keras tudingan menerima fee sebesar 30 persen dalam penyaluran dana hibah DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.

Bantahan itu disampaikan Khofifah saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang digelar di Juanda, Sidoarjo, Kamis (12/2).

Dalam persidangan, Khofifah mengklarifikasi keterangan yang sebelumnya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana maupun fee sebagaimana yang dituduhkan.

BacaJuga

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Survei SMRC: 48 Persen Masyarakat Menilai Indonesia Menuju Arah yang Benar

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Dirut Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Bali

Peraih Nobel: Sulit Peluang Ekonomi RI Tumbuh 8%

Di hadapan majelis hakim, Khofifah menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana hibah telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, kewenangan gubernur berada pada tahapan persetujuan administratif dalam proses penganggaran, bukan pada aspek teknis pelaksanaan.

Usai persidangan, Khofifah kembali menegaskan bantahannya kepada wartawan.

“Tuduhan dalam proses pengajuan danah hibah itu, ada fee untuk gubernur 30%, wakil gubernur 30%, sekda 10%, dan OPD-OPD 5% hingga 3%,” ujar Khofifah.

Ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal, mengingat jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim mencapai 64 OPD.

“Kalau OPD kali 3% itu hampir Rp 200 (miliar), kalau kali 4% itu hampir Rp 250-an (miliar), kalau kali 5% berarti Rp 300 (miliar) lebih, rasanya tidak rasional, belum lagi ke gubernur, wakil gubernur, dan sekda,” ungkap Khofifah.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Salah satu tersangka, Kusnadi, telah meninggal dunia.

Proses persidangan masih terus berlanjut dan kini memasuki tahap pembuktian. Majelis hakim mendalami keterangan para saksi serta menguji alat bukti yang diajukan jaksa penuntut umum guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

  ASPEK.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kembali menerbitkan Surat Telegram (ST) tentang mutasi dan promosi jabatan...

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Survei SMRC: 48 Persen Masyarakat Menilai Indonesia Menuju Arah yang Benar

  ASPEK.iD, JAKARTA  - Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani menyatakan  persepsi publik bahwa Indonesia bergerak ke...

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

  ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menargetkan karhutla di sejumlah dapat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In