ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menertibkan penyebaran konten berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang menampilkan sosok yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai kemunculan gambar pelaku yang dibuat menggunakan teknologi AI berpotensi memicu disinformasi di tengah masyarakat. Menurutnya, konten semacam itu dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terkait identitas pelaku sebenarnya.
“Yang saya khawatirkan justru bisa menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Kalau ada orang yang kebetulan mirip dengan gambar tersebut, bukan tidak mungkin bisa menjadi sasaran amarah massa,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengira gambar yang beredar di media sosial itu adalah potret asli pelaku. Habiburokhman kemudian mengonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian mengenai kebenaran gambar tersebut.
“Awalnya saya juga mengira itu benar. Bahkan saya sempat menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan. Ternyata setelah dicek, itu hanya gambar hasil AI,” katanya.
Karena itu, Komisi III DPR meminta Polri segera mengambil langkah untuk merespons dan menertibkan penyebaran konten yang berpotensi menyesatkan tersebut.
Habiburokhman memahami bahwa masyarakat memiliki keinginan kuat untuk membantu mengungkap pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, ia mengingatkan agar partisipasi publik tetap dilakukan secara hati-hati dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, niat baik masyarakat tidak boleh berujung pada munculnya persoalan baru yang dapat merugikan pihak lain.
“Masyarakat tentu ingin membantu agar pelaku segera tertangkap. Itu niat baik. Tetapi tetap harus berhati-hati agar informasi yang beredar tidak justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya. []















