ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan memperpanjang Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) hulu migas milik perusahaan energi asal Amerika Serikat, ExxonMobil, di Blok Cepu hingga tahun 2055.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan persnya saat kunjungan kerja di Amerika Serikat. Perpanjangan ini disertai komitmen tambahan investasi senilai sekitar US$10 miliar.
Menurut Bahlil, ExxonMobil merupakan mitra strategis yang telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari satu abad dan menjadi salah satu kontributor utama lifting minyak nasional, selain PT Pertamina (Persero).
“Yang berikut kami juga melaporkan bahwa di sini kita juga melakukan komunikasi terhadap ExxonMobil… Kita akan memperpanjang sampai dengan 2055 dengan total investasi kurang lebih menambah US$ 10 miliar, namun ada beberapa hal yang harus kita clear-kan, termasuk di dalamnya adalah sharing Cost Recovery antara pendapatan negara dan pendapatan K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama),” ungkap Bahlil, Senin (23/2).
Bagian dari Kesepakatan Dagang RI-AS
Perpanjangan kontrak ini disebut menjadi bagian dari komunikasi dan kesepakatan dagang bilateral antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat yang dilakukan pekan lalu. Pemerintah saat ini tengah memfinalisasi aspek teknis, terutama terkait skema bagi hasil dan mekanisme pemulihan biaya operasi (cost recovery).
Bahlil optimistis proses negosiasi tidak akan memakan waktu lama agar kepastian investasi bisa segera direalisasikan.
“Sebentar lagi akan selesai. Ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari komunikasi bilateral kita antara pihak swasta yang ada di sini maupun dengan pemerintah Indonesia termasuk di dalamnya adalah berkomunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat,” pungkasnya.
Kontrak Berakhir 2035, Diperpanjang 20 Tahun
Berdasarkan data perusahaan, PSC Blok Cepu diteken pada 2005 oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama PT Pertamina EP Cepu serta empat perusahaan milik pemerintah daerah. EMCL bertindak sebagai operator lapangan di wilayah Jawa Timur tersebut.
Secara umum, kontrak migas berlaku maksimal 30 tahun sebelum opsi perpanjangan dibuka. Artinya, kontrak eksisting akan berakhir pada 2035. Dengan keputusan terbaru ini, masa operasi ExxonMobil di Blok Cepu akan diperpanjang selama 20 tahun hingga 2055.
Blok Cepu sendiri merupakan salah satu tulang punggung produksi minyak nasional. Kontribusinya diperkirakan mencapai sekitar 25 persen dari total produksi minyak mentah Indonesia, menjadikannya aset strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional. []
























