ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pihak yang diamankan berasal dari unsur pemerintah daerah dan swasta.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/6).
Budi menjelaskan, lima orang yang diamankan berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta.
“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” kata dia.
Meski telah diamankan, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK juga belum membeberkan perkara yang melatarbelakangi OTT di Muara Enim tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. []
























