ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sebanyak 11 orang dari Pekalongan diberangkatkan ke Jakarta pada Selasa (3/3) malam, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Rombongan tersebut merupakan kloter kedua yang dibawa penyidik ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan lanjutan tersebut.
“Tim juga menangkap sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini sedang dibawa ke Jakarta. Malam ini akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya sekda,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif hingga Selasa malam.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Budi menjelaskan, operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” kata Budi.
Hingga kini, lembaga antirasuah belum memerinci barang bukti yang diamankan. KPK memastikan akan menyampaikan secara lengkap setelah seluruh pihak yang diamankan tiba di Jakarta.
“Termasuk barang bukti nanti akan kami sampaikan secara lengkap karena kloter kedua masih dalam perjalanan dari Pekalongan menuju Jakarta,” ujar Budi.
Sebelumnya, OTT pertama dilakukan di Semarang dengan mengamankan tiga orang, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ajudan, dan orang kepercayaannya. Perkembangan status hukum mereka akan diumumkan dalam waktu dekat. []























