ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Salah satu yang diamankan adalah Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total ada 18 orang yang sempat diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/4).
Budi menjelaskan, selain Gatut Sunu, sebagian besar pihak yang dibawa berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sementara satu orang lainnya berasal dari pihak luar.
“Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai. Namun, belum dirinci jumlahnya.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Diketahui, OTT di Tulungagung ini merupakan operasi tangkap tangan ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. []























