• Latest
  • Trending
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai

Eks Direktur Umum Pertamina Divonis 1,5 Tahun Penjara

Eks Direktur Umum Pertamina Divonis 1,5 Tahun Penjara

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

Jenderal Tertinggi AS Ingatkan Risiko Akut Jika Serang Iran

Jenderal Tertinggi AS Ingatkan Risiko Akut Jika Serang Iran

Seleksi Dewan Komisioner OJK Minim Pendaftar dari Tokoh Publik

Polemik Impor Pikap Menghangat, Agrinas Siap Paparkan Kontrak ke DPR

Polemik Impor Pikap Menghangat, Agrinas Siap Paparkan Kontrak ke DPR

Striker Dewa United Alex Martins Siap Geser Maxwell Souza di Posisi Top Skor

Striker Dewa United Alex Martins Siap Geser Maxwell Souza di Posisi Top Skor

BP BUMN Lantik Pejabat Eselon I dan II, Ini Daftarnya

BP BUMN Lantik Pejabat Eselon I dan II, Ini Daftarnya

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

RUU Ketenagakerjaan Mandek, Begini Kata Dasco

Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Yaqut Ungkap Alasan Bagi-bagi Kuota Haji

Helikopter Militer Iran Jatuh di Pasar Buah Isfahan, Empat Tewas

Helikopter Militer Iran Jatuh di Pasar Buah Isfahan, Empat Tewas

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Periksa 12 Saksi Kasus Sudewo, Plt Bupati Pati Turut Dipanggil

Kemenaker Sikat 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Tembus Rp 4,48 Miliar

Kemenaker Sikat 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Tembus Rp 4,48 Miliar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai

by Muhammad Fadhil
Februari 24, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo (Liputan6.com/Winda Nelfira)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengaturan jalur importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) belum berhenti pada enam tersangka yang sudah diumumkan.

Lembaga antirasuah itu membuka peluang memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, setiap pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

BacaJuga

Eks Direktur Umum Pertamina Divonis 1,5 Tahun Penjara

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

Jenderal Tertinggi AS Ingatkan Risiko Akut Jika Serang Iran

Seleksi Dewan Komisioner OJK Minim Pendaftar dari Tokoh Publik

Polemik Impor Pikap Menghangat, Agrinas Siap Paparkan Kontrak ke DPR

Striker Dewa United Alex Martins Siap Geser Maxwell Souza di Posisi Top Skor

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemanggilan setiap saksi tentu berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan suatu perkara,” ujar Budi, Selasa (24/2).

Menurutnya, apabila keterangan Djaka Budhi dinilai relevan untuk memperjelas konstruksi perkara, maka penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan.

“Semua terbuka kemungkinan. Pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa membantu penyidik untuk memberikan keterangan tentu akan dijadwalkan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat aktif di lingkungan DJBC hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengondisian jalur impor.

Dari internal DJBC, tersangka meliputi Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024–Januari 2026 Rizal (RZL), Kasubdit Intelijen P2 Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kasi Intel Orlando Hamonangan (ORL).

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND), Manager Operasional PT BR Dedy Kurniawan (DK), serta pemilik PT Blueray John Field (JF).

Keenamnya ditahan selama 20 hari pertama sejak 5 hingga 24 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini, KPK menyita uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing dengan total setara Rp40,5 miliar. Selain itu, turut diamankan logam mulia seberat 5,3 kilogram dengan estimasi nilai sekitar Rp15,7 miliar.

KPK mengungkap dugaan adanya pengaturan jalur importasi agar barang milik PT Blueray dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik. Praktik ini diduga membuka celah masuknya barang ilegal, barang palsu, hingga produk KW ke pasar domestik.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya setoran rutin bulanan senilai Rp7 miliar kepada oknum di lingkungan DJBC dalam rentang Desember 2025 hingga Februari 2026. Dana tersebut diduga menjadi “jaminan” agar pengondisian jalur importasi tetap berjalan.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus dikembangkan. Lembaga itu juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana, termasuk potensi tersangka baru.

Dengan dibukanya peluang pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan DJBC, arah penyidikan dinilai berpotensi melebar, sekaligus menguji komitmen bersih-bersih di sektor kepabeanan yang selama ini rawan praktik rente. []

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Eks Direktur Umum Pertamina Divonis 1,5 Tahun Penjara

Eks Direktur Umum Pertamina Divonis 1,5 Tahun Penjara

ASPEK.ID, JAKARTA - Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero), Luhur Budi Djatmiko, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan...

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

ASPEK.ID, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria, menegaskan agenda besar perampingan BUMN sebagai...

Jenderal Tertinggi AS Ingatkan Risiko Akut Jika Serang Iran

Jenderal Tertinggi AS Ingatkan Risiko Akut Jika Serang Iran

ASPEK.ID, WASHINGTON - Di tengah meningkatnya tensi antara Washington dan Teheran, peringatan serius datang dari lingkaran militer tertinggi Amerika Serikat....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Dirut Baru Pelindo: Jejak Karier Achmad Muchtasyar di Energi dan Infrastruktur

Profil Dirut Baru Pelindo: Jejak Karier Achmad Muchtasyar di Energi dan Infrastruktur

OJK Dalami 32 Kasus Pasar Modal, dari Goreng Saham hingga Dugaan Penipuan

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Eks Direktur Umum Pertamina Divonis 1,5 Tahun Penjara

Eks Direktur Umum Pertamina Divonis 1,5 Tahun Penjara

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Lantik Pejabat Baru BP BUMN, Dony Oskaria Kasih PR Pangkas BUMN Jadi 300 Entitas

Jenderal Tertinggi AS Ingatkan Risiko Akut Jika Serang Iran

Jenderal Tertinggi AS Ingatkan Risiko Akut Jika Serang Iran

Seleksi Dewan Komisioner OJK Minim Pendaftar dari Tokoh Publik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In