• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum MA dalam Suap Eksekusi Lahan PN Depok

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Terkait Kasus PT Dana Syariah Indonesia

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden UEA MBZ di Abu Dhabi, Ini yang Dibahas

Prabowo Yakin Indonesia Mampu Bertahan di Tengah Ketidakpastian Dunia

Premi Mulai Rp10 Ribu, Asuransi Mudik Jasindo Lindungi Perjalanan hingga Rumah

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Wacanakan Utusan Khusus Presiden di Tiap BUMN

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum MA dalam Suap Eksekusi Lahan PN Depok

by Muhammad Fadhil
Februari 13, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan oknum Mahkamah Agung (MA) dalam perkara suap pengurusan percepatan eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Penelusuran ini dilakukan untuk memetakan secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk menelaah alur putusan sejak tingkat pertama di PN Depok, banding di Pengadilan Tinggi, kasasi, hingga proses peninjauan kembali (PK) yang saat ini bergulir di MA.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dari lingkungan MA.

BacaJuga

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ya, ini masih didalami (oknum MA). Termasuk juga kita akan melihat proses ke belakangnya, bagaimana putusan pertama, kemudian banding, kasasi, semuanya akan kami pelajari,” kata Budi, Jumat (13/2).

Kasus ini bermula dari sengketa lahan antara PT Karibha Digdaya (KD), badan usaha di bawah Kementerian Keuangan, dengan masyarakat. Sengketa tersebut telah melalui sejumlah tahapan hukum dan kini berada pada tahap peninjauan kembali di MA.

KPK menduga PT KD memberikan suap kepada hakim PN Depok guna mempercepat pelaksanaan eksekusi lahan yang disengketakan. Perusahaan tersebut dinilai memiliki kepentingan ekonomi atas percepatan tersebut.

“Dari pihak PT KD punya kepentingan untuk segera memanfaatkan lahan karena mereka bergerak di bidang pengelolaan aset, properti, hunian, dan tempat rekreasi,” jelas Budi.

Selain faktor percepatan pemanfaatan aset, KPK juga menilai terdapat upaya mengantisipasi langkah hukum lanjutan dari pihak masyarakat melalui mekanisme PK.

“Meskipun dari sisi PN Depok juga ada kepentingan terkait permintaan itu,” tambahnya.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), serta dua pejabat PT KD yakni Direktur Utama Trisnadi Yulrisman (TRI) dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma (BER).

Modus yang diungkap adalah permintaan fee percepatan eksekusi perkara dengan nilai yang disepakati sebesar Rp 850 juta. KPK menyatakan kelima tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Khusus tersangka BBG, penyidik juga menjeratnya dengan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penerimaan lainnya.

KPK menegaskan pengusutan perkara ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat integritas lembaga peradilan. Penindakan terhadap praktik suap di sektor yudikatif dinilai krusial untuk memastikan proses hukum berjalan independen, transparan, dan bebas intervensi. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore. Rismon yang diketahui...

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

ASPEK.ID, SOLO - Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore....

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

ASPEK.ID, SOLO - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan akan bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In