• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Duit Rp 100 Juta

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Kawasan  Candi Borobudur Jadi Percontohan BLK Komunitas

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

MDIS Tegaskan Gibran Mahasiswa Penuh Waktu, Tempuh Pendidikan hingga S1

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Naik Lagi Setelah Sempat Melemah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Duit Rp 100 Juta

by Muhammad Fadhil
Agustus 13, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita logam mulia emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp 100 juta.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan di Malang berlangsung pada Selasa dan Rabu, 11-12 Agustus 2026.

BacaJuga

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

“Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Tak hanya rumah pemeriksa pajak, penyidik juga menggeledah Kantor Wilayah Pajak Surakarta. Sejumlah lokasi lain di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang turut menjadi sasaran penggeledahan.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Seluruh barang bukti yang disita tersebut saat ini dibawa oleh penyidik untuk dilakukan pendalaman, analisis, dan penelaahan dalam rangkaian penyidikan perkara,” ujar Budi.

KPK Sita USD 110 Ribu di Bandung

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain terkait perkara tersebut. Salah satunya di Bandung.

Dalam penggeledahan di Bandung, penyidik menemukan uang tunai sebesar USD 110 ribu. Temuan itu masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan konstruksi perkara.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai USD 110 ribu. Temuan ini tentu juga masih akan didalami, dianalisis, ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara,” kata Budi pada Rabu (5/8).

Selain Bandung, KPK melakukan penggeledahan di Tangerang. Dari dua rumah pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang digeledah, penyidik menyita uang tunai USD 40 ribu atau setara lebih dari Rp 700 juta.

“Ini semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ucap Budi.

KPK Terbitkan 3 Sprindik

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tiga sprindik itu berkaitan dengan pemberian kepada pejabat negara, penerimaan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum, karena memang dua baru, jadi ada tiga sprindik umum,” kata Achmad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/8).

Berawal dari Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar

Kasus ini bermula saat PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih bayar untuk tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin.

Dari hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal tercatat Rp 49,47 miliar. Setelah dilakukan koreksi sebesar Rp 1,14 miliar, nilai restitusi menjadi sekitar Rp 48,3 miliar.

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2) dan menetapkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka.

Selain Mulyono, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Dian Jaya Demega (DJD), fiskus yang merupakan anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, serta Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ), Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

KPK kini masih mendalami aliran uang dan barang yang ditemukan dalam sejumlah penggeledahan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

ASPEK.ID, JAKART — Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terus berpacu mencatatkan pertumbuhan laba alias hingga Agustus 2026. Kelompok bank ini...

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Jakarta untuk menyaksikan langsung pertandingan final FIFA ASEAN Cup...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Susila Brata....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In