• Latest
  • Trending

KPK Jangan Jadi Negara dalam Negara

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Jangan Jadi Negara dalam Negara

by Aspek
September 16, 2019
in BERITA TERBARU

ASPEK.ID – KPK tidak boleh menjadi  negara dalam negara yang tidak bisa disentuh. Demikian sebut Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus yang memberi apresiasi kepada Presiden Jokowi yang komit dan tegas memberantas korupsi dengan memperkuat KPK.

Komitmen Presiden Jokowi dengan jelas dan gamblang disampaikan dengan tidak menyetujui usulan komisi III DPR RI yang terindikasi ingin melemahkan gerak-gerik dan kewenangan KPK.

“Pak Jokowi sudah menyatakan serius lawan korupsi. Buktinya selama 5 tahun terakhir KPK menjalankan tugas ini tanpa ada intervensi Presiden,” papar Teuku Neta di Jakarta, Senin (16/9/2019).

BacaJuga

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Advertisement. Scroll to continue reading.

Teuku menguraikan tidak semua usulan revisi atas inisiatif anggota DPR RI disetujui oleh Presiden. RUU KPK yang diusulkan oleh dewan namun ditolak oleh Jokowi seperti  tidak perlu izin penyadapan KPK dari pihak eksternal seperti izin pengadilan.

KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan. Demikian juga usulan DPR penyelidik dan penyidik KPK hanya dari kepolisian dan kejaksaan. Justru Jokowi menambah juga perlu dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi lain.  Pasal krusial yang diajukan  revisi oleh DPR sudah ditanggapi Jokowi secara bijak.

“KPK harus independen. Maka Pak Jokowi menolak kewajiban KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan,” papar mantan pegiat antikorupsi ini.

Teuku Neta mengingatkan, usulan anggota dewan yang diakomodir oleh Jokowi yakni perihal keberadaan Dewan Pengawas. Jika dewan mengusulkan anggota Dewan Pengawas dari politikus,  Jokowi menolak usulan anggota Dewan Pengawas dengan menyodorkan mereka itu dari tokoh masyarakat, intelektual, pegiat antikorupsi, dan sebagainya.

“Semua lembaga negara ada Dewan Pengawas. Ini sangat aneh jika pegawai KPK dan sebagian pegiat antikorupsi menolak Dewan Pengawas. Presiden saja diawasi oleh DPR dan BPK, apalagi KPK yang dananya dari negara,” ingat Direktur Eksekutif The Jokowi Center ini.

Perihal SP3, RUU KPK inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal 1 tahun dalam pemberian SP3 tetapi Jokowi meminta 2 tahun kepada KPK. Sebab ada kasus sudah 5 tahun ditangani KPK, tidak ada kepastian apakah kasus dilanjutkan dan dihentikan sehingga yang disangkakan dan keluarga tertuduh memperoleh kepastian hukum, apakah kasus ini terus diproses atau dihentikan.

Anehnya, para pimpinan KPK Sdr. Agus Rahardjo dkk melakukan “baper berjama’ah” dengan cara mengundurkan diri, “resign” atau “berhenti” dari pimpinan KPK. Masalahnya adalah tindakan berhenti secara serentak atau secara berjama’ah tersebut jelas tidak prosedural bahkan merupakan tindakan “pemboikotan” atau insubordinasi.

“Ngambek” berjama’ah pimpinan KPK semestinya tidak dilakukan melalui konferensi pers dihadapan media, sehingga mekanisme pengembalian tanggung jawab pimpinan KPK kepada Presiden dilakukan dengan cara tidak sesuai dengan ketentuan berhenti atau diberhentikan atau mengundurkan diri menurut ketentuan pasal 32 UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Ini jelas memberi pesan kepada publik bahwa pimpinan KPK seperti melakukan manuver politik.

Implikasi hukumnya adalah bahwa terhitung sejak sore hari tanggal 13 September 2019, KPK sebagai lembaga negara berada dalam kekosongan pimpinan, berada dalam kevacuman penyidik dan penuntut umum dan terlebih-lebih KPK berada dalam kekosongan penanggung jawab tertinggi.

Sikap Presiden Jokowi cukup jelas dan tegas dalam koridor mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. Namun bagi orang-orang yang mempunyai kepentingan membuat KPK menjadi lembaga “super body” dan tidak tersentuh, sehingga sikap bijaksana dari Presiden Jokowi tidak dihargai, hanya dilihat dengan sebelah mata.  Pimpinan KPK yang baru sudah terpilih.

“Secara pribadi, saya juga tidak puas dan meragukan integritas personal mereka. Tapi hal ini sudah menjadi keniscayaan proses demokrasi. Jadi kita ikuti saja kiprahnya seperti  apa. Kalau mereka melenceng dan membuat performa kerja KPK melempem, pasti rakyat menggugat,” pungkas Teuku  Neta.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

84 Warga Daftar Jadi Capim dan Dewas KPK

Jakarta - Masa pendaftaran seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal menyisakan waktu sepekan...

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara di Jakarta, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Jokowi menolak berkomentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani. Jokowi meminta semua pihak mengikuti proses hukum....

Laba Bersih BUMN Rp61 Triliun di Kuartal III 2021

Bersih-bersih  Erick Thohir Jadi Pembeda dengan  Menteri BUMN Sebelumnya

Langkah tegas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir (ET) dalam membongkar berbagai kasus penyelewengan dana di BUMN dinilai...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In