• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK: Koruptor Takut Kekayaannya Dirampas daripada Dipenjara

Jasa Marga Tutup Sementara Gerbang Tol dalam Kota

Jasa Marga Tutup Sementara Gerbang Tol dalam Kota

Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

Komdigi: Live Streaming Demo DPR Cari Viral dan Monetisasi

PT Industri Nuklir Indonesia Buka Lowongan Kerja

Thailand Akan Bangun Energi Listrik Tenaga Nuklir

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Danantara Dukung KPR Rp 50 T pada 2026

Prabowo Tugaskan Tito Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Prabowo Tugaskan Tito Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: 111 Meninggal, Pengungsi Turun Jadi 176.621 Orang

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Kantor Bappenda & BKPSDM Kabupaten Bogor

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Banjir Bandang Nepal-Tibet: 1.300 Orang Hilang, 165 Meninggal

Banjir Bandang Nepal-Tibet: 1.300 Orang Hilang, 165 Meninggal

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK: Koruptor Takut Kekayaannya Dirampas daripada Dipenjara

by Aspek
Juni 18, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

 Ketua KPK  Firli Bahuri menyinggung tingkah pelaku korupsi. Menurut Firli, mereka lebih takut kalau hartanya dirampas oleh negara daripada menjalani hukuman penjara.  Hal tersebut disampaikan Firli merespons kasus dugaan Korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Tindakan nakal tersebut dilakukan lewat modus manipulasi penulisan nominal uang yang dibayarkan.

“Sampai hari ini para pelaku korupsi itu lebih takut kalau seandainya harta, aset, kekayaannya dirampas oleh negara daripada dia ditahan atau dipidanakan untuk berapa tahun,” kata Firli, Sabtu (17/6/2023).

BacaJuga

Jasa Marga Tutup Sementara Gerbang Tol dalam Kota

Komdigi: Live Streaming Demo DPR Cari Viral dan Monetisasi

Thailand Akan Bangun Energi Listrik Tenaga Nuklir

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Danantara Dukung KPR Rp 50 T pada 2026

Prabowo Tugaskan Tito Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Oleh karena itu, Firli menegaskan KPK tidak hanya fokus pemidanaan badan terhadap para tersangka. KPK turut menyasar pengembalian kerugian negara sekaligus penyelamatan aset-aset negara.

“Terkait dengan itu maka KPK tentu akan mengembangkan jikalau nanti ini masuk dalam tindak pidana pencucian uang tentu akan kita lakukan (pendalaman),” ujar Firli.

Firli berencana menggunakan pasal pencucian uang terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran tukin di Kementerian ESDM. Dengan demikian, para tersangka bisa kehilangan hartanya kalau KPK mendapat bukti yang memadai.

“Saat ini adalah tidak ada pilihan perkara korupsi, bilamana ada alat bukti yang cukup kita akan lekatkan disertakan dengan tindak pidana pencucian uang,” ucap Firli.

Firli juga memandang langkah itu ditempuh guna menghadirkan efek jera bagi para tersangka. Apalagi penggunaan pasal pencucian uang memang terbuka lantaran para tersangka mengubah dan mengelola uang hasil korupsi menjadi barang dan bisnis.

“Ini belum berakhir pekerjaan KPK,” ucap Firli.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan 10 pegawai di Kementerian ESDM sebagai tersangka dugaan manipulasi pembayaran tukin. Mereka adalah Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso; pejabat pembuat komitmen (PPK) Novian Hari Subagio; dan staf PPK Lernhard Febrian Sirait.

Kemudian Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo; PPABP Rokhmat Annashikhah; Operator SPM Beni Arianto; Penguji Tagihan Hendi; PPK Haryat Prasetyo; pelaksana verifikasi dan perekaman akuntansi Maria Febri Valentine; dan Bendahara Pengeluaran Kementerian ESDM Abdullah. Kini, KPK pun telah menahan sembilan tersangka. Sedangkan Abdullah belum ditahan lantaran sedang sakit.

Kasus ini bermula saat Kementerian ESDM pada periode 2020-2022 merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tunjangan kinerja Rp 221,9 miliar. Selama periode tersebut para pejabat di perbendaharaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang kini menjadi tersangka, diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tak sesuai dengan ketentuan.

Priyo diduga meminta Lernhard agar mengolah anggaran tersebut untuk para tersangka. Sehingga terjadi pengondisian dalam Daftar Rekapitulasi Pembayaran dan Daftar Nominatif. Padahal, mereka harusnya mengajukan anggaran pembayaran kinerja sebesar Rp 1.399.928.153. Namun, nominal itu dimanipulasi hingga mencapai Rp 29.003.205.373 atau terjadi selisih sebesar Rp 27.603.277.720

“Bahwa dalam proses pengajuan anggarannya, diduga tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung, serta melakukan manipulasi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Selisih uang tersebut kemudian dibagi ke-10 orang yang jadi tersangka dengan nominal berbeda. Lernhard mendapatkan uang paling banyak, yakni Rp 10,8 miliar. Sedangkan, Maria Febri Valentine mendapat bagian paling kecil, yaitu Rp 900 juta.

Uang yang diperoleh para tersangka dari praktik curang itu diduga digunakan untuk keperluan pemeriksaan BPK senilai Rp 1,035 miliar hingga dana taktis operasional kantor. Selain itu, mereka juga memakai uang tersebut untuk keperluan pribadi masing-masing. Di antaranya untuk kerja sama umroh, sumbangan nikah, THR, pengobatan, serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mess atlet, kendaraan, dan logam mulia.

Akibat perbuatan para tersangka, negara rugi Rp 27,6 miliar. Dari total kerugian negara tersebut, KPK baru menerima pengembalian uang sebesar Rp 5,7 miliar dan logam mulia 45 gram.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Kantor Bappenda & BKPSDM Kabupaten Bogor

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini,...

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Clipan Finance Indonesia, Jahja Anwar, sebagai saksi dalam penyidikan...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In