• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK: Koruptor Takut Kekayaannya Dirampas daripada Dipenjara

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Biddokkes Polda Metro

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

2 Tahun Prabowo-Gibran, Kepercayaan Publik di Angka 64,8 Persen

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

Dari Bendungan hingga Labuan Bajo, Jejak Jokowi yang Sulit Dipisahkan dari NTT

Statemen Terbaru Jokowi Tentang Operasi Politik

PPh Perusahaan Turun 19%, Ini Syaratnya

Eks Mendag Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

2 Tahun Prabowo-Gibran, PDIP: Ekonomi Anjlok, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules

Urus Sengketa Lahan, Hercules Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK: Koruptor Takut Kekayaannya Dirampas daripada Dipenjara

by Aspek
Juni 18, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

 Ketua KPK  Firli Bahuri menyinggung tingkah pelaku korupsi. Menurut Firli, mereka lebih takut kalau hartanya dirampas oleh negara daripada menjalani hukuman penjara.  Hal tersebut disampaikan Firli merespons kasus dugaan Korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Tindakan nakal tersebut dilakukan lewat modus manipulasi penulisan nominal uang yang dibayarkan.

“Sampai hari ini para pelaku korupsi itu lebih takut kalau seandainya harta, aset, kekayaannya dirampas oleh negara daripada dia ditahan atau dipidanakan untuk berapa tahun,” kata Firli, Sabtu (17/6/2023).

BacaJuga

Wapres Gibran Dorong WALUBI Penguatan Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Biddokkes Polda Metro

2 Tahun Prabowo-Gibran, Kepercayaan Publik di Angka 64,8 Persen

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

Statemen Terbaru Jokowi Tentang Operasi Politik

Oleh karena itu, Firli menegaskan KPK tidak hanya fokus pemidanaan badan terhadap para tersangka. KPK turut menyasar pengembalian kerugian negara sekaligus penyelamatan aset-aset negara.

“Terkait dengan itu maka KPK tentu akan mengembangkan jikalau nanti ini masuk dalam tindak pidana pencucian uang tentu akan kita lakukan (pendalaman),” ujar Firli.

Firli berencana menggunakan pasal pencucian uang terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran tukin di Kementerian ESDM. Dengan demikian, para tersangka bisa kehilangan hartanya kalau KPK mendapat bukti yang memadai.

“Saat ini adalah tidak ada pilihan perkara korupsi, bilamana ada alat bukti yang cukup kita akan lekatkan disertakan dengan tindak pidana pencucian uang,” ucap Firli.

Firli juga memandang langkah itu ditempuh guna menghadirkan efek jera bagi para tersangka. Apalagi penggunaan pasal pencucian uang memang terbuka lantaran para tersangka mengubah dan mengelola uang hasil korupsi menjadi barang dan bisnis.

“Ini belum berakhir pekerjaan KPK,” ucap Firli.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan 10 pegawai di Kementerian ESDM sebagai tersangka dugaan manipulasi pembayaran tukin. Mereka adalah Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso; pejabat pembuat komitmen (PPK) Novian Hari Subagio; dan staf PPK Lernhard Febrian Sirait.

Kemudian Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo; PPABP Rokhmat Annashikhah; Operator SPM Beni Arianto; Penguji Tagihan Hendi; PPK Haryat Prasetyo; pelaksana verifikasi dan perekaman akuntansi Maria Febri Valentine; dan Bendahara Pengeluaran Kementerian ESDM Abdullah. Kini, KPK pun telah menahan sembilan tersangka. Sedangkan Abdullah belum ditahan lantaran sedang sakit.

Kasus ini bermula saat Kementerian ESDM pada periode 2020-2022 merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tunjangan kinerja Rp 221,9 miliar. Selama periode tersebut para pejabat di perbendaharaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang kini menjadi tersangka, diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tak sesuai dengan ketentuan.

Priyo diduga meminta Lernhard agar mengolah anggaran tersebut untuk para tersangka. Sehingga terjadi pengondisian dalam Daftar Rekapitulasi Pembayaran dan Daftar Nominatif. Padahal, mereka harusnya mengajukan anggaran pembayaran kinerja sebesar Rp 1.399.928.153. Namun, nominal itu dimanipulasi hingga mencapai Rp 29.003.205.373 atau terjadi selisih sebesar Rp 27.603.277.720

“Bahwa dalam proses pengajuan anggarannya, diduga tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung, serta melakukan manipulasi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Selisih uang tersebut kemudian dibagi ke-10 orang yang jadi tersangka dengan nominal berbeda. Lernhard mendapatkan uang paling banyak, yakni Rp 10,8 miliar. Sedangkan, Maria Febri Valentine mendapat bagian paling kecil, yaitu Rp 900 juta.

Uang yang diperoleh para tersangka dari praktik curang itu diduga digunakan untuk keperluan pemeriksaan BPK senilai Rp 1,035 miliar hingga dana taktis operasional kantor. Selain itu, mereka juga memakai uang tersebut untuk keperluan pribadi masing-masing. Di antaranya untuk kerja sama umroh, sumbangan nikah, THR, pengobatan, serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mess atlet, kendaraan, dan logam mulia.

Akibat perbuatan para tersangka, negara rugi Rp 27,6 miliar. Dari total kerugian negara tersebut, KPK baru menerima pengembalian uang sebesar Rp 5,7 miliar dan logam mulia 45 gram.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

ASPEK.ID, JAKARTA - Dua tahun Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto menjabat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi...

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK: Oknum BNPB Korupsi Uang Penanganan Karhutla, Banjir Sumatra dan Gempa  NTT

ASPEK.ID,JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan kronologi kasus korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan...

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules

  KPK Sita Rp800 Juta dari Hercule   ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In