ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) untuk tetap hati-hati saat mengeksekusi rencana strategis berupa pembelian hasil pertambangan rakyat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Antam harus hati-hati karena berdasarkan temuan lembaganya pada sejumlah daerah, wilayah tambang rakyat secara faktual masih dikuasai kelompok tertentu, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Ini harus disikapi serius agar tidak merugikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Setyo dalam keterangannya dikutip dari Antara, Sabtu (21/2).
KPK mengingatkan rencana strategis Antam untuk masuk ke sektor tambang rakyat harus dibarengi dengan mitigasi risiko yang ketat. Terlebih, kata dia, KPK memandang setiap keputusan bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu dikawal dengan tata kelola yang kuat guna mencegah penyimpangan di tengah kompleksitas industri pertambangan.
Selain itu, Antam tetap perlu memastikan operasional perusahaan tidak sebatas berorientasi pada profit, tetapi juga memberikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.
Direktur Utama Antam Untung Budiharto mengakui transformasi perusahaan pada saat ini menghadapi tantangan makroekonomi, dinamika geopolitik, hingga regulasi yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, Antam menggandeng KPK untuk memperkuat mitigasi risiko hukum di tengah kompetisi pasar global melalui berbagai rekomendasi perbaikan.
Menurut dia, Antam memandang kolaborasi dengan KPK menjadi penting untuk memastikan setiap keputusan bisnis selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepentingan publik. []
























