• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Nonaktifkan Novel Baswedan & 74 Pegawai

Berat Koper Jamaah Haji Saat Pulang Maksimal 32Kg, Berikut Ketentuannya

Pemerintah Usul Ongkos Haji 2027 Sebesar Rp107 Juta

KM Nurul Salsa Tenggelam Usai Mati Mesin di Selayar, 24 Orang Masih Hilang

601 Kecelakaan Kapal Terjadi di RI hingga Agustus, 239 Orang Meninggal

Prabowo-Bahlil Bahas Tambang Martabe hingga Hilirisasi

Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Kisah Nenek 84 Tahun Selamat Usai 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa NTT

Agus Surya Bakti Komut Antam, Dana Amin Jadi Dirut

Antam Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan Baru

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbanyak di RAPBN 2027

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Garuda Uji Coba Internet Ngebut, Penumpang Bisa Video Call di Udara

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Saham BYAN Anjlok 6,95% Usai Rumor Mau Diakuisisi Haji Isam

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa 4 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Catatan Kinerja Pelaksanaan APBN 2019

BGN Terbesar, Ini Daftar 10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Jumbo di RAPBN 2027

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Nonaktifkan Novel Baswedan & 74 Pegawai

by Zamzami Ali
Mei 11, 2021
in BERITA UTAMA, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 itu, turut serta nama penyidik senior Novel Baswedan serta 74 nama pegawai KPK lainnya yang tidak lewat serta dinonaktifkan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resmi sebelumnya mengatakan, pelaksanaan asesmen TWK oleh KPK untuk pengalihan status pegawai menjadi ASN merupakan amanat UU No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 dan PP No. 41/2020 serta Peraturan KPK No. 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

BacaJuga

Pemerintah Usul Ongkos Haji 2027 Sebesar Rp107 Juta

601 Kecelakaan Kapal Terjadi di RI hingga Agustus, 239 Orang Meninggal

Bahlil Ungkap RI Masih Impor 700 Ribu Barel Minyak per Hari

Kisah Nenek 84 Tahun Selamat Usai 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa NTT

Antam Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan Baru

10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbanyak di RAPBN 2027

Sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti rangkaian asesmen tes TWK mulai dari 18 Maret hingga 9 April 2021 lalu.

“Pegawai yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan Pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang,” kata Firli beberapa hari lalu.

KPK sampai saat ini juga tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN.

“Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS,” imbuhnya. 

Komentar
Share35Tweet22SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa 4 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan...

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN

  ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan direksi BUMN...

Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun, Wajib Bayar Rp6,7 M

Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun, Wajib Bayar Rp6,7 M

ASPEK.ID, SURABAYA - Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In