• Latest
  • Trending
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Sekjen DPR soal Korupsi Rumah Dinas

Efisiensi Anggaran Mulai Picu Gejolak di Daerah, Ribuan ASN PPPK Tidore Ricuh

Efisiensi Anggaran Mulai Picu Gejolak di Daerah, Ribuan ASN PPPK Tidore Ricuh

Ketua MPR dan Menlu Sugiono Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

Ketua MPR dan Menlu Sugiono Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

Eks Bos InJourney Airports Resmi Pimpin Pelita Air

Eks Bos InJourney Airports Resmi Pimpin Pelita Air

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Rp40 M

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Panggil Sekjen DPR soal Korupsi Rumah Dinas

by Muhammad Fadhil
Februari 5, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi terkait pengadaan untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/2).

Namun hingga jadwal pemeriksaan berlangsung, Indra Iskandar belum terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik. KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Indra dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

BacaJuga

Efisiensi Anggaran Mulai Picu Gejolak di Daerah, Ribuan ASN PPPK Tidore Ricuh

Ketua MPR dan Menlu Sugiono Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

Eks Bos InJourney Airports Resmi Pimpin Pelita Air

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Budi Prasetyo menekankan bahwa status saksi tersebut membuat kecil kemungkinan adanya tindakan penahanan dalam pemeriksaan kali ini. “Diperiksa sebagai saksi,” tandas Budi.

Meski demikian, posisi hukum Indra Iskandar tidak sepenuhnya sederhana. KPK diketahui telah menetapkan Sekjen DPR tersebut sebagai tersangka dalam perkara yang sama, yakni dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR RI periode 2020. Penetapan tersebut kemudian dilawan Indra melalui mekanisme praperadilan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan praperadilan didaftarkan pada Kamis (22/1). Perkara itu teregistrasi dengan nomor 7/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan mempersoalkan sah atau tidaknya prosedur penetapan tersangka oleh penyidik KPK.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana pada Senin (2/2) di Ruang Sidang 4. Meski demikian, hingga kini belum diumumkan secara resmi siapa hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan.

Di sisi lain, KPK menegaskan keyakinannya bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan dalam perkara ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam proses penanganan perkara, KPK tegaskan bahwa seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan status hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Budi, setiap penetapan tersangka oleh KPK didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah, baik secara formil maupun materiil.

“KPK memastikan bahwa proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak-hak hukum pihak yang berperkara,” tandas Budi. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Efisiensi Anggaran Mulai Picu Gejolak di Daerah, Ribuan ASN PPPK Tidore Ricuh

Efisiensi Anggaran Mulai Picu Gejolak di Daerah, Ribuan ASN PPPK Tidore Ricuh

Tidore – Kebijakan efisiensi anggaran mulai memunculkan dampak serius di daerah. Ribuan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian...

Ketua MPR dan Menlu Sugiono Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

Ketua MPR dan Menlu Sugiono Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan mengirim delegasi tingkat tinggi untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang dijadwalkan...

Eks Bos InJourney Airports Resmi Pimpin Pelita Air

Eks Bos InJourney Airports Resmi Pimpin Pelita Air

Jakarta – PT Pelita Air menunjuk Faik Fahmi sebagai Direktur Utama yang baru. Ia menggantikan Dendy Kurniawan berdasarkan keputusan Rapat...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Efisiensi Anggaran Mulai Picu Gejolak di Daerah, Ribuan ASN PPPK Tidore Ricuh

Efisiensi Anggaran Mulai Picu Gejolak di Daerah, Ribuan ASN PPPK Tidore Ricuh

Ketua MPR dan Menlu Sugiono Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

Ketua MPR dan Menlu Sugiono Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

Eks Bos InJourney Airports Resmi Pimpin Pelita Air

Eks Bos InJourney Airports Resmi Pimpin Pelita Air

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In