• Latest
  • Trending
Rekam Jejak Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK

KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Jaksa Sebut Ada Skema ‘White Collar Crime’ di Kasus Chromebook Nadiem

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Hari Republik India

Prabowo Ungkap Ribuan Puskesmas dari Zaman Soeharto Belum Tersentuh Renovasi

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan terhadap Jurnalis Saat Liput Demo Tolak Pergub JKA

Naik Pangkat Bintang Tiga, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Komjen

Naik Pangkat Bintang Tiga, Kapolda Metro Jaya Kini Berpangkat Komjen

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Isra Mikraj Momentum Perkuat Keluarga dan Naik Kelas dalam Beragama

Kemenag Buka Suara soal Menag Pakai Busana Adat Aceh di Video Katolik

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

Jaksa Ungkap Alasan Tuntut Nadiem 18 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan

by Muhammad Fadhil
April 12, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Rekam Jejak Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Foto: FB

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Penetapan ini dilakukan usai KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4). Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu (11/4), KPK mengungkap adanya praktik “tekanan sistemik” yang diduga dilakukan GSW terhadap jajaran pemerintah daerah.

KPK menjelaskan, GSW diduga mengendalikan loyalitas pejabat dengan cara meminta mereka menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal setelah pelantikan.

BacaJuga

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Jaksa Sebut Ada Skema ‘White Collar Crime’ di Kasus Chromebook Nadiem

DPR: Putusan MK Soal Ibu Kota Tak Berarti Proyek IKN Berhenti

Kapal Bawa 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Tewas dan 7 Hilang

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dokumen ini diduga digunakan GSW sebagai alat untuk menekan pejabat agar menuruti setiap perintahnya. Bagi yang tidak ‘tegak lurus’, diancam dicopot,” ungkap perwakilan KPK dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (11/4) malam WIB.

Selain itu, melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), GSW disebut meminta setoran uang kepada sedikitnya 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total permintaan mencapai sekitar Rp5 miliar dengan nominal bervariasi, mulai Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

Tak hanya itu, GSW juga diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penggeseran atau tambahan anggaran sebelum dana dicairkan.

“Jika belum bayar, mereka ditagih terus-menerus oleh ajudan, perlakuannya seperti orang yang sedang berhutang,” tambah KPK.

Dari praktik tersebut, GSW diduga telah menerima sekitar Rp2,7 miliar. Uang itu disebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian sepatu mewah merek Louis Vuitton, biaya berobat, hingga jamuan makan.

KPK juga mengungkap sebagian uang diduga digunakan untuk pemberian THR kepada sejumlah pihak di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung.

Dalam OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp335,4 juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta barang mewah. KPK menetapkan dua tersangka, yakni GSW dan YOG, yang kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan.

KPK menyoroti bahwa kasus ini kembali terjadi di Tulungagung, setelah sebelumnya kepala daerah di wilayah tersebut juga tersandung kasus korupsi pada 2018.

Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Tulungagung tahun 2025 sebesar 72,32 yang masuk kategori rentan dinilai menjadi indikator adanya potensi korupsi yang masih tinggi di daerah tersebut. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

ASPEK.ID - Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menuding Uni Emirat Arab ikut berperan dalam agresi yang dilakukan Amerika Serikat...

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

ASPEK.ID, MATARAM - Tiga legislator NTB, yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan Muhammad Nashib Ikroman kini telah bebas dari...

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Dua Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 09-BTJ gagal diberangkatkan ke...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Iran Tuduh UEA Jadi Mitra Aktif AS-Israel dalam Serangan ke Teheran

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Hirup Udara Bebas, Tiga Legislator NTB Tetap Berstatus Terdakwa

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Dua JCH Aceh Kloter 9 Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Jaksa Sebut Ada Skema ‘White Collar Crime’ di Kasus Chromebook Nadiem

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In