• Latest
  • Trending

KPK Tahan Walikota Semarang

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MA Keluarkan Aturan Baru, Putusan Bebas Tak Boleh Dikasasi

Sambut Imlek, Antam Luncurkan ‘Emas Kerbau Logam’

Orang RI Simpan 1.800 Ton Emas di Rumah Senilai Rp 4.460 T

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

6 Jet Tempur F-16 Milik AS Latihan Bersama TNI AU

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

Rumah Mewah Silmy Karim Digeledah KPK, Puluhan Brimob Turun Mengawal

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja Bawa 31 Pemain ke Malaysia, Fokus Matangkan Tim dan Uji Coba

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Bagi Dividen Rp3 T pada September

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80 Ribu

Harga BBM Shell Turun

Seluruh SPBU Shell Diakusisi SEFAS Group

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Arab Blokir Uang Muka Haji Rp 66,6 Miliar, RI Kirim Nota keberatan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Tahan Walikota Semarang

by REDAKSI
Februari 20, 2025
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meja kursi fabrikasi sekolah dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran (TA) 2023; pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan TA 2023; serta permintaan uang dari Wali Kota Semarang kepada Bapenda Kota Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, kedua tersangka tersebut adalah HGR selaku Wali Kota Semarang periode 2023-2024 dan AB selaku Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024, sekaligus suami HGR.

Ia menambahkan penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 19 Februari s.d 10 Maret 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

BacaJuga

MA Keluarkan Aturan Baru, Putusan Bebas Tak Boleh Dikasasi

Orang RI Simpan 1.800 Ton Emas di Rumah Senilai Rp 4.460 T

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

Sebelumnya, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya, yaitu M selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa.

Tessa menjelaskan, dalam konstruksi perkaranya, pada Juli 2022, AB memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk memasukkan usulan anggaran pengadaan senilai Rp20 miliar ke APBD-P, dan menunjuk PT DSP sebagai pemenang pengadaan meja kursi fabrikasi SD. Selanjutnya, HGR dan DPRD Kota Semarang mengesahkan APBD-P TA 2023. Atas keterlibatan AB membantu PT DSP mendapatkan proyek tersebut, RUD menyiapkan uang sebesar Rp1,75 miliar atau sekitar 10% dari nilai proyek untuk AB.

Selain itu, pada November 2022, AB meminta proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar. “Atas proyek tersebut, AB meminta komitmen fee sebesar Rp2 miliar, yang disanggupi oleh seluruh camat di Kota Semarang dan diserahkan kepada AB pada Desember 2022. Kemudian, tersangka M juga meminta komitmen fee kepada seluruh anggota Gapensi Kota Semarang sebesar 13% dari nilai proyek, kemudian M menerima uang sejumlah Rp1,4 miliar dari para anggota. Atas penerimaan-penerimaan tersebut, HGR juga mengetahuinya,” ujar Tessa melalui siaran persnya.

Jubir KPK juga mengatakan, pada Desember 2022, HGR juga menolak menandatangani draf Keputusan Wali Kota terkait alokasi besaran insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan pegawai (TPP). Namun, HGR kemudian menandatanganinya dengan meminta uang tambahan. Atas permintaan tersebut, pada periode April s.d. Desember 2023, HGR dan AB menerima uang sekurang-kurangnya Rp2,4 miliar, yang berasal dari pemotongan iuran sukarela pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP.

Atas perbuatannya, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa; meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain; serta menerima gratifikasi sesuai Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar
Share37Tweet23SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MA Keluarkan Aturan Baru, Putusan Bebas Tak Boleh Dikasasi

ASPEK.ID, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026. Aturan tersebut memberikan pedoman...

Sambut Imlek, Antam Luncurkan ‘Emas Kerbau Logam’

Orang RI Simpan 1.800 Ton Emas di Rumah Senilai Rp 4.460 T

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan potensi besar dari emas masyarakat yang masih disimpan secara pribadi....

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

  ASPEK.ID JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersama perwakilan mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia bertolak menuju Provinsi Nusa...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In