Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Semarang, Selasa (3/3/2026) dini hari. Selain Fadia, dua orang lain yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudannya turut diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penindakan dilakukan di Semarang sebelum ketiganya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang. Pada pagi harinya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurut KPK, total tiga orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
KPK belum memerinci perkara yang menjadi dasar penangkapan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.























