ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membantah mengetahui adanya dugaan pemberian uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR terkait kasus kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya upaya pemberian uang kepada pansus haji saat proses penyelidikan penyelenggaraan haji 2024.
Marwan mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Ia menyebut selama aktif dalam pansus, dirinya tidak pernah mengetahui adanya aliran dana ataupun upaya pengkondisian.
“Saya tidak tahu soal itu. Saya termasuk yang aktif di pansus, jadi saya juga kaget mendengarnya,” kata Marwan, Sabtu (14/3).
Ia juga menegaskan tidak pernah mengetahui adanya rencana pemberian uang sebesar US$1 juta atau sekitar Rp17 miliar kepada anggota pansus.
Menurutnya, selama bekerja di pansus, fokus utama anggota adalah mengumpulkan berbagai data terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Proses tersebut bahkan dilakukan hingga penelusuran langsung ke Arab Saudi.
Dari hasil pengumpulan data tersebut, kata Marwan, pansus kemudian menyusun kesimpulan yang selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Yang kami lakukan di pansus adalah mengumpulkan data, memeriksa berbagai informasi, dan melakukan penelusuran. Kesimpulannya kemudian kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Kalau ada pelanggaran, itu yang kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan upaya pemberian uang kepada pansus haji DPR saat kasus kuota haji 2024 mulai diselidiki.
Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik mendapatkan informasi tersebut dari keterangan sejumlah saksi.
Menurut Asep, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga berupaya memberikan uang sekitar US$1 juta kepada pansus haji DPR agar penyelidikan terhadap dugaan kejanggalan penyelenggaraan haji tidak berlanjut.
Namun, ia menyebut upaya tersebut tidak berhasil karena anggota pansus menolak pemberian tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, memang ada upaya memberikan sesuatu ketika pansus haji sedang bekerja. Namun pemberian itu ditolak oleh pansus,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
KPK kini masih terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik suap dalam perkara penyelenggaraan haji tersebut. []
























