• Latest
  • Trending

Mahfud Tegaskan Ajakan Jatuhkan Prabowo Tak Otomatis Makar

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Rp40 M

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Prancis vs Paraguay: Bisakah Albirroja Menghentikan Laju Mbappe Cs?

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Satgas ODC Ungkap Identitas Kelompok Penembak Pilot Amerika Serikat di Yahukimo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mahfud Tegaskan Ajakan Jatuhkan Prabowo Tak Otomatis Makar

by Muhammad Fadhil
April 9, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

Mahfud MD. [Foto: Setkab]

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan pengamat politik Saiful Mujani terkait ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto tidak bisa langsung dikategorikan sebagai makar.

Mahfud menjelaskan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, ketentuan soal makar diatur secara spesifik dalam Pasal 193.

“Istilah makar itu sebenarnya diatur di dalam satu pasal saja, Pasal 193, dua ayat, yang pertama itu yang dimaksud makar itu, makar dengan maksud menggulingkan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Jadi bermaksud menggulingkan,” kata Mahfud dikutip dari akun YouTube pribadinya, Kamis (9/4).

BacaJuga

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Menurut Mahfud, yang dimaksud dengan menggulingkan pemerintah dalam pasal tersebut adalah tindakan meniadakan atau mengubah susunan pemerintahan dengan cara yang tidak sah menurut UUD 1945.

Ia menegaskan, pernyataan atau pidato semata tidak cukup untuk memenuhi unsur makar jika tidak disertai tindakan nyata.

“Nah orang berpidato itu kapan meniadakan? Dan kapan langkah-langkahnya? Apa yang diubah?” ujarnya.

Mahfud menilai, pernyataan Saiful Mujani tidak memenuhi unsur yang diatur dalam Pasal 193 KUHP.

“Oleh sebab itu pada pernyataan Saiful Munjani tidak ada sama sekali unsur yang ada di dalam Pasal 193 KUHP baru, yaitu mengganti dan meniadakan susunan pemerintah. Ingat loh di situ dikatakan susunan pemerintah. Yang dikatakan susunan pemerintah itu apa? Strukturnya apa pejabatnya? Kan tidak jelas juga kok langsung makar itu keliru, keliru, terlalu emosional,” imbuhnya.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak sepakat dengan upaya menjatuhkan pemerintah di tengah masa jabatan. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.

“Tapi ini kritik lah bahwa itu bukan makar. Jalan keluarnya apa? Kalau bagi pemerintah perbaiki dong. Kan masih ada tiga setengah tahun lagi kan untuk memperbaiki. Ini baru satu tahun delapan bulan itu sudah banyak masalah seperti ini. Kritik-kritik itu harus ditampung,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengaku belum mengetahui pernyataan Saiful Mujani yang ramai dibicarakan.

“Saya masih banyak sekali kerjaan, saya belum lihat beliau bicara apa,” kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/4).

Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga tengah fokus pada agenda yang lebih strategis.

“Apalagi bapak presiden, bapak presiden ngurusin hal besar, lagi fokus dg hal hal yg lebih strategis,” ucapnya.

Sementara itu, Saiful Mujani menegaskan pernyataannya bukanlah bentuk makar, melainkan bagian dari sikap politik dalam demokrasi.

“Pertanyaannya apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo,” kata Mujani dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa sikap politik merupakan bagian dari partisipasi dalam sistem demokrasi.

“Partisipasi politik atau tindakan yang ditujukan untuk kepentingan umum bentuknya banyak. Misalnya ikut memilih dalam pemilu, ikut kampanye, ikut nyumbang partai atau calon, ikut aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase, dan lain-lain, yang dilakukan secara damai. Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi,” ujarnya. []

Komentar
Share26Tweet16SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Jakarta – Penemuan puluhan keping logam mulia jenis platinum di dalam mobil Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, menjadi...

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia setelah melakukan...

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Takengon – Dilansir dari RRI Takengon, warga Kampung Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, memilih membangun dan memperbaiki sendiri jalan yang rusak...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In