ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan eks Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sumiyati, sebagai Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Perusahaan pelat merah ini merupakan BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG).
Saat ini, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG.
Pengangkatan Sumiyati sebagai Komisaris berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-254/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) tanggal 30 Juli 2021.
Pada surat Keputusan yang sama, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Meirijal Nur sebagai Komisaris IFG yang menjabat sejak 7 Januari 2019 disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris IFG yang baru adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Fauzi Ichsan
Komisaris : Masyita Crystallin
Komisaris : Sumiyati
Komisaris : Nasrudin
Komisaris Independen : Hotbonar Sinaga