ASPEK.ID, JAKARTA – Eks Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sumiyati, ditetapkan sebagai Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Perusahaan pelat merah ini juga dikenal dengan nama Indonesia Financial Group (IFG).
Saat ini, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG.
Pengangkatan Sumiyati sebagai Komisaris berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-254/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) tanggal 30 Juli 2021.
Pada Surat Keputusan yang sama, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Meirijal Nur sebagai Komisaris IFG yang menjabat sejak 7 Januari 2019 disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Profil Singkat
Sumiyati lahir di Sragen pada 1961. Dia menempuh pendidikan Diploma IV Akutansi di Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN).
Setelah memperoleh gelar pertama pada 1989, dia menempuh pendidikan S2 di Central Queensland University dan mendapatkan gelar Master of Financial Management pada 1994.
Sumiyati mengawali karirnya di Badan Akuntansi Keuangan Negara Kementerian Keuangan pada 1982 dan pernah menjabat sebagai Kepala Subbidang Bimbingan Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah pada 2002, kemudian menjabat sebagai Kepala Seksi Pola dan Standar Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum pada 2007.
Di 2010, dia mendapatkan promosi menjadi Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan sekaligus menjadi Plt. Kepala Biro Perencanaan Keuangan Sekretariat Jenderal. Pada Juni 2011 dia dipromosikan menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Jenderal.
Kemudian pada 6 Februari 2015 dia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Dan pada 23 Januari 2017, Sumiyati dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan dan menjabat sampai Agustus 2021.