• Latest
  • Trending
Merasa Dikorbankan, AKP Malaungi Gugat Status Tersangka Kasus Narkoba

Merasa Dikorbankan, AKP Malaungi Gugat Status Tersangka Kasus Narkoba

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

Polisi Buru Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

AHY Temui Purbaya untuk Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

Utang Proyek Whoosh Ditata Ulang, Danantara Targetkan Tuntas Semester I 2026

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Komisi III DPR Soroti Konten AI di Kasus Andrie Yunus, Polri Diminta Bertindak Cepat

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPRPKP Rejang Lebong

AS Sebut Konflik dengan Iran Masuk Fase Akhir

AS Sebut Konflik dengan Iran Masuk Fase Akhir

Persib Tersungkur di ACL Two, Misi Berat di Bandung

Bojan Hodak Ingatkan Persib Tetap Fokus Meski Peluang Juara Terbuka

Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Warga Diminta Waspada

Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Warga Diminta Waspada

Konsumsi Avtur di Jawa Tengah Alami Kenaikan

Mudik Lebaran 2026, Pertamina Siagakan Avtur di 5 Bandara Sumbagut

Eks Bos PTPN III Mohammad Abdul Ghani Ditunjuk Jadi Dirut Agrinas Palma

Eks Bos PTPN III Mohammad Abdul Ghani Ditunjuk Jadi Dirut Agrinas Palma

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Merasa Dikorbankan, AKP Malaungi Gugat Status Tersangka Kasus Narkoba

by Muhammad Fadhil
Februari 12, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Merasa Dikorbankan, AKP Malaungi Gugat Status Tersangka Kasus Narkoba

Ilustrasi praperadilan. Foto: Kirka.co

ASPEK.ID, MATARAM – AKP Malaungi resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kuasa hukumnya, Asmuni, menyatakan pihaknya tidak menerima jika kliennya menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.

“Kami tidak rela klien kami (AKP Malaungi) sendiri yang dijadikan tersangka dan karena itu kami akan segera lakukan gugatan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka,” kata Asmuni dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2).

BacaJuga

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Utang Proyek Whoosh Ditata Ulang, Danantara Targetkan Tuntas Semester I 2026

Komisi III DPR Soroti Konten AI di Kasus Andrie Yunus, Polri Diminta Bertindak Cepat

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Asmuni, proses penetapan tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dinilai tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan. Ia menyoroti masih adanya sejumlah pihak yang disebut-sebut terkait perkara tersebut namun belum diperiksa dalam konteks pidana umum.

“Dalam kasus ini, masih banyak orang yang terlibat belum diperiksa, termasuk Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, ini ada apa?” ujarnya.

Asmuni mengaku mengikuti proses penyidikan sejak awal dalam kapasitas sebagai pendamping hukum. Ia mempertanyakan belum terlihatnya pemeriksaan pidana terhadap AKBP Didik yang saat itu menjabat sebagai atasan langsung kliennya.

“Kami kecewa di sini, patut diduga ada upaya menyembunyikan orang yang namanya AKBP Didik Putra Kuncoro yang sampai saat ini belum kita ketahui dimana. Ada yang menyatakan dia di Denpasar, ada yang bilang dia di Mabes Polri, belum jelas semua,” ucap dia.

Ia juga mengaku telah mencoba mengonfirmasi status dan keberadaan AKBP Didik kepada Direktur Reserse Narkoba Polda NTB.

“Kemarin sempat komunikasi dengan dirresnarkoba Polda NTB, katanya akan dilakukan pencekalan. Tanya imigrasi lagi, belum tentu hari ini bisa keluar, ini patut pertanyakan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, AKBP Didik disebut baru menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Propam Polda NTB.

“Akhirnya yang kita tahu, baru di propam saja diperiksa. Yang pidana umumnya (kasus narkoba) belum ada sama sekali,” ucap Asmuni.

Dalam perkara ini, penyidik menemukan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi di kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Menurut Asmuni, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang bernama Koko Erwin yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Barang haram yang ditemukan di rumah dinas itu adalah milik Koko Erwin yang juga kita tidak tahu di mana rimbanya. Yang jadi pertanyaan semua pihak, di mana Koko Erwin yang punya barang haram ini? Polda NTB belum bisa tentukan di mana Koko Erwin itu,” katanya.

Asmuni mengungkapkan bahwa kliennya telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Namun, ia menegaskan pengakuan tersebut juga disertai keterangan bahwa tindakan itu dilakukan atas sepengetahuan dan perintah atasan.

“Ingat, klien kami ini dibebankan untuk beli mobil Alphard keluaran terbaru seharga Rp 1,8 miliar. Itu yang membuat klien kami tertekan, semua ada buktinya dan sudah sudah dituangkan dalam BAP. Klien kami terbuka,” ujar Asmuni.

Pihaknya berharap penanganan perkara ini mendapatkan perhatian langsung dari Kapolri maupun Kapolda NTB agar proses hukum berjalan secara menyeluruh dan transparan.

“Semoga Pak Kapolri dan kapolda NTB mendengar apa yang disampaikan ini. Kalau mau berantas, berantas semua, kalau pun gulung, gulung semua, ini narkoba, sudah jelas dampak buruknya bagi masyarakat kita,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda NTB terkait pengajuan praperadilan maupun perkembangan penyidikan terhadap pihak lain yang disebut dalam perkara tersebut. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

ASPEK.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11...

Polisi Buru Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

ASPEK.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan...

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional dengan memaksimalkan potensi sumber daya dalam...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

Polisi Buru Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In