• Latest
  • Trending
Merasa Dikorbankan, AKP Malaungi Gugat Status Tersangka Kasus Narkoba

Merasa Dikorbankan, AKP Malaungi Gugat Status Tersangka Kasus Narkoba

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Survei SMRC: 48 Persen Masyarakat Menilai Indonesia Menuju Arah yang Benar

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Dirut Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Bali

Peraih Nobel: Sulit Peluang Ekonomi RI Tumbuh 8%

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Tangkap 14 Orang dalam OTT di  BNPB

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Merasa Dikorbankan, AKP Malaungi Gugat Status Tersangka Kasus Narkoba

by Muhammad Fadhil
Februari 12, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Merasa Dikorbankan, AKP Malaungi Gugat Status Tersangka Kasus Narkoba

Ilustrasi praperadilan. Foto: Kirka.co

ASPEK.ID, MATARAM – AKP Malaungi resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kuasa hukumnya, Asmuni, menyatakan pihaknya tidak menerima jika kliennya menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.

“Kami tidak rela klien kami (AKP Malaungi) sendiri yang dijadikan tersangka dan karena itu kami akan segera lakukan gugatan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka,” kata Asmuni dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2).

BacaJuga

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Survei SMRC: 48 Persen Masyarakat Menilai Indonesia Menuju Arah yang Benar

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Dirut Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Bali

Peraih Nobel: Sulit Peluang Ekonomi RI Tumbuh 8%

Menurut Asmuni, proses penetapan tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dinilai tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan. Ia menyoroti masih adanya sejumlah pihak yang disebut-sebut terkait perkara tersebut namun belum diperiksa dalam konteks pidana umum.

“Dalam kasus ini, masih banyak orang yang terlibat belum diperiksa, termasuk Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, ini ada apa?” ujarnya.

Asmuni mengaku mengikuti proses penyidikan sejak awal dalam kapasitas sebagai pendamping hukum. Ia mempertanyakan belum terlihatnya pemeriksaan pidana terhadap AKBP Didik yang saat itu menjabat sebagai atasan langsung kliennya.

“Kami kecewa di sini, patut diduga ada upaya menyembunyikan orang yang namanya AKBP Didik Putra Kuncoro yang sampai saat ini belum kita ketahui dimana. Ada yang menyatakan dia di Denpasar, ada yang bilang dia di Mabes Polri, belum jelas semua,” ucap dia.

Ia juga mengaku telah mencoba mengonfirmasi status dan keberadaan AKBP Didik kepada Direktur Reserse Narkoba Polda NTB.

“Kemarin sempat komunikasi dengan dirresnarkoba Polda NTB, katanya akan dilakukan pencekalan. Tanya imigrasi lagi, belum tentu hari ini bisa keluar, ini patut pertanyakan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, AKBP Didik disebut baru menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Propam Polda NTB.

“Akhirnya yang kita tahu, baru di propam saja diperiksa. Yang pidana umumnya (kasus narkoba) belum ada sama sekali,” ucap Asmuni.

Dalam perkara ini, penyidik menemukan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi di kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Menurut Asmuni, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang bernama Koko Erwin yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Barang haram yang ditemukan di rumah dinas itu adalah milik Koko Erwin yang juga kita tidak tahu di mana rimbanya. Yang jadi pertanyaan semua pihak, di mana Koko Erwin yang punya barang haram ini? Polda NTB belum bisa tentukan di mana Koko Erwin itu,” katanya.

Asmuni mengungkapkan bahwa kliennya telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Namun, ia menegaskan pengakuan tersebut juga disertai keterangan bahwa tindakan itu dilakukan atas sepengetahuan dan perintah atasan.

“Ingat, klien kami ini dibebankan untuk beli mobil Alphard keluaran terbaru seharga Rp 1,8 miliar. Itu yang membuat klien kami tertekan, semua ada buktinya dan sudah sudah dituangkan dalam BAP. Klien kami terbuka,” ujar Asmuni.

Pihaknya berharap penanganan perkara ini mendapatkan perhatian langsung dari Kapolri maupun Kapolda NTB agar proses hukum berjalan secara menyeluruh dan transparan.

“Semoga Pak Kapolri dan kapolda NTB mendengar apa yang disampaikan ini. Kalau mau berantas, berantas semua, kalau pun gulung, gulung semua, ini narkoba, sudah jelas dampak buruknya bagi masyarakat kita,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda NTB terkait pengajuan praperadilan maupun perkembangan penyidikan terhadap pihak lain yang disebut dalam perkara tersebut. []

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

  ASPEK.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kembali menerbitkan Surat Telegram (ST) tentang mutasi dan promosi jabatan...

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Survei SMRC: 48 Persen Masyarakat Menilai Indonesia Menuju Arah yang Benar

  ASPEK.iD, JAKARTA  - Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani menyatakan  persepsi publik bahwa Indonesia bergerak ke...

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

  ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menargetkan karhutla di sejumlah dapat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In