ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya sebagai pimpinan Holding BUMN Farmasi mengungkapkan bahwa PT Indofarma (Persero) Tbk. Indofarma beserta anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), saat ini menjalani pemeriksaan atas dugaan fraud.
Diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi yang telah diserahkan BPK terdapat 18 temuan, 10 di antaranya terindikasi fraud dengan akumulasi kerugian negara mencapai Rp 436,87 miliar. Hal ini termasuk utang pinjaman online.
Shadiq Akasya mengatakan bahwa pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi merugikan IGM.
“Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi merugikan IGM senilai Rp 1,26 miliar,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari detikcom. Kamis 20 Juni 2024.
Sementara itu, Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani dikutip juga dari detikcom membenarkan ada penarikan uang dari pinjol yang dilakukan pada 2022. Namun, pinjaman itu hanya dilakukan beberapa bulan dan kini sudah dilunasi.
Yeliandriani mengatakan, kasus fraud ini melibatkan lima karyawan yang kewenangannya cukup besar. Ia memastikan kelima karyawan tersebut telah keluar. Kejadian ini juga terjadi sebelum Yeliandriani menjabat sebagai dirut Indofarma.
“Pinjol ini benar dalam laporan ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022, namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi,” ujar Yeliandriani.
Dia menjelaskan perusahaan meminjam dana ke pinjol melalui nama pribadi karyawan. Ia menyebut tindakan fraud yang dilakukan ini tergolong berani.
“Perusahaan meminjam pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak dan agak berani fraud yang terjadi di Indofarma,” terangnya.















