ASPEK.ID, JAKARTA – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2019 meningkat 11,9 persen (yoy) menjadi USD 400,6 miliar atau setara Rp 5.611 triliun (asumsi kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp14.008 per dolar AS akhir Oktober 2019).
ULN terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 198,6 miliar dolar AS. ULN Indonesia tumbuh 11,9% (yoy).
Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,4% (yoy), terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
Pertumbuhan ULN yang meningkat dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN Pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta. Pertumbuhan ULN Pemerintah meningkat sejalan dengan keyakinan investor asing terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik.
Posisi ULN Pemerintah pada akhir Oktober 2019 tercatat sebesar 199,2 miliar dolar AS atau tumbuh 13,6% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN terutama dipengaruhi oleh peningkatan arus masuk neto asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan global bonds pada Oktober 2019.
Pengelolaan ULN Pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembiayaan tersebut meliputi sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,0% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5%), sektor jasa pendidikan (16,1%), sektor administrasi Pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,4%).
Sementara ULN swasta tumbuh melambat dari bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada akhir Oktober 2019 tumbuh 10,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7% (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) yang melambat.
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,6%.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Oktober 2019 sebesar 35,8%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,4% dari total ULN. Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.