ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa namanya sering dicatut atau dipakai untuk mengancam Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menghadiri acara Pelantikan Pengurus HIPMI periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu (15/1). Pencatutan nama itu dikatakan Jokowi dilakukan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
“Pak Bahlil sudah ngomong ke saya, Pak saya sering memakai nama Bapak. Enggak apa-apa, asal untuk kebaikan enggak apa-apa. Hal-hal seperti ini yang kita ini memang kacau. Investasi sudah di dalam tapi kita tidak bisa mengeksekusi gara-gara urusan pembebasan tanah, urusan perizinan yang tidak pernah kita layani. Izin di kementerian, izin di provinsi, izin di kabupaten, di kota,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan bagaimana investor mengalami kesulitan untuk menyelesaikan proses investasi setelah masuk ke Indonesia karena terkendala masalah pelayanan, sehingga balik lagi.
“Banyak sebetulnya
investor sudah masuk ke kita, sudah masuk ke negara kita, tapi kita tidak bisa
menyelesaikan mereka, sehingga mereka balik lagi. Sudah masuk. Bukan di depan
pintu, sudah masuk de dalam kita. Seperti tadi yang disampaikan oleh Pak
Bahlil, Rp780 triliun sudah di dalam, menyusul ini kurang lebih Rp2.200
(triliun, red) juga sudah di dalam,” tutur Presiden.
Hal lain yang menjadi kendala dalam investasi, menurut
Presiden, adalah regulasi yang saat ini jumlahnya mencapai 42.000 mengalami
tumpang tindih dan rencananya disebut akan diselesaikan dalam pekan ini.
“Insya Allah minggu ini kita akan mengajukan omnibus law ke DPR. Ada 74 UU yang langsung kita mintakan revisi agar semuanya bisa selesai. Kalau kita, kemarin kita hitung-hitung, kalau kita mengajukan satu per satu, revisi satu UU ajukan, ajukan, 50 tahun enggak akan mungkin selesai. Sehingga kita memang mengajukannya Omnibus law, satu UU menyelesaikan 74 UU sebelumnya,” jelas Presiden.