• Latest
  • Trending
Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

Nasib Status Tersangka Yaqut Ditentukan Pekan Ini, KPK Minta Doa Masyarakat

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

3 Kali Mutasi dalam 12 Hari, Kapolri Suyudi Geser 450 Perwira

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Anggota DPR Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Penerima Kartu Sembako Ditambah dan Diperpanjang

Survei: Harga Barang dan Lapangan Kerja Jadi PR Prabowo-Gibran

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Amir Faisal: Demokrasi Harus Dijalankan dengan Kenegarawanan, Bukan Ambisi Kekuasaan

Gelar RUPS, Ini Profil 3 Calon Dirut BTN

BTN Ungkap Klaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar

RI Harus Waspadai Jebakan Gasifikasi Batu Bara

Bahlil: RI Pasok 43% Batu Bara Dunia, Namun Asing Tentukan Harga

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Nasib Status Tersangka Yaqut Ditentukan Pekan Ini, KPK Minta Doa Masyarakat

by Muhammad Fadhil
Maret 9, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan masyarakat agar proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dapat terus berjalan.

Lembaga antirasuah itu berharap permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga penyidikan perkara dapat dilanjutkan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK masih menunggu putusan pengadilan yang akan menentukan kelanjutan penanganan perkara dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan 2023–2024.

BacaJuga

KPK Gelar OTT di BNPB

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

“Pada kesempatan ini, kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa melanjutkan penanganan perkara kuota haji ini, sehingga masyarakat yang dirugikan bisa memperoleh keadilan,” ujar Asep saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/3).

Asep menegaskan pihaknya optimistis hakim akan menolak atau setidaknya tidak menerima permohonan praperadilan tersebut. Menurutnya, proses penetapan status tersangka terhadap Yaqut telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini KPK sedang menghadapi gugatan praperadilan. Kami meyakini bahwa apa yang kami lakukan secara formil sudah sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan internal di KPK. Untuk kelanjutannya, kami menunggu putusan praperadilan dimaksud,” tandas Asep.

Sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan dijadwalkan akan memasuki tahap akhir pada Rabu (11/3/2026) dengan agenda pembacaan putusan.

“Putusan akan dibacakan pada 11 Maret 2026 jam 10.00 WIB,” ungkap hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro saat menutup sidang praperadilan dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Dalam sidang terakhir tersebut, tim kuasa hukum Yaqut menyerahkan dokumen kesimpulan akhir yang merangkum seluruh argumen hukum dan bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan.

Di sisi lain, tim Biro Hukum KPK sebagai pihak termohon juga menyerahkan kesimpulan yang menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Yaqut telah sesuai dengan prosedur hukum.

Permohonan praperadilan ini diajukan Yaqut untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan klasifikasi sengketa mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Yaqut bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota tambahan haji 2023–2024 yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Putusan praperadilan pada 11 Maret mendatang akan menentukan apakah penetapan status tersangka terhadap Yaqut sah menurut hukum atau tidak. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

  ASPEK.ID, JAKARTA - KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB Jakarta. Sejumlah pihak ditangkap dalam OTT KPK di...

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

ASPEK.ID, JAKARTA - Wapres Gibran Rakabuming Raka tanggapi terhadap temuan survei Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama tim...

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

ASPEK.ID, TEL AVIV -.Pesawat kargo Ethiopian Airlines yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia, ke Tel Aviv, Israel, dilarang mendarat sehingga...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In