• Latest
  • Trending
Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

Nasib Status Tersangka Yaqut Ditentukan Pekan Ini, KPK Minta Doa Masyarakat

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Jokowi Buka Suara soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah ke Publik

Pemerintah Siapkan Rp 73,98 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

Menteri PU Dody Hanggodo Akui Ruangannya Digeledah Jaksa

Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh KPK Gadungan

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman

Gantikan Anwar Usman, Liliek Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Gantikan Anwar Usman, Liliek Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Hari Pertama WFH ASN, Kantor Kementerian di Jakarta Terpantau Sepi

Hari Pertama WFH ASN, Kantor Kementerian di Jakarta Terpantau Sepi

Usut Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Ratusan Rumah di Flores Timur Rusak Akibat Gempa

Ratusan Rumah di Flores Timur Rusak Akibat Gempa

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Nasib Status Tersangka Yaqut Ditentukan Pekan Ini, KPK Minta Doa Masyarakat

by Muhammad Fadhil
Maret 9, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan masyarakat agar proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dapat terus berjalan.

Lembaga antirasuah itu berharap permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga penyidikan perkara dapat dilanjutkan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK masih menunggu putusan pengadilan yang akan menentukan kelanjutan penanganan perkara dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan 2023–2024.

BacaJuga

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Jokowi Buka Suara soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah ke Publik

Menteri PU Dody Hanggodo Akui Ruangannya Digeledah Jaksa

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada kesempatan ini, kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa melanjutkan penanganan perkara kuota haji ini, sehingga masyarakat yang dirugikan bisa memperoleh keadilan,” ujar Asep saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/3).

Asep menegaskan pihaknya optimistis hakim akan menolak atau setidaknya tidak menerima permohonan praperadilan tersebut. Menurutnya, proses penetapan status tersangka terhadap Yaqut telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini KPK sedang menghadapi gugatan praperadilan. Kami meyakini bahwa apa yang kami lakukan secara formil sudah sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan internal di KPK. Untuk kelanjutannya, kami menunggu putusan praperadilan dimaksud,” tandas Asep.

Sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan dijadwalkan akan memasuki tahap akhir pada Rabu (11/3/2026) dengan agenda pembacaan putusan.

“Putusan akan dibacakan pada 11 Maret 2026 jam 10.00 WIB,” ungkap hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro saat menutup sidang praperadilan dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Dalam sidang terakhir tersebut, tim kuasa hukum Yaqut menyerahkan dokumen kesimpulan akhir yang merangkum seluruh argumen hukum dan bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan.

Di sisi lain, tim Biro Hukum KPK sebagai pihak termohon juga menyerahkan kesimpulan yang menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Yaqut telah sesuai dengan prosedur hukum.

Permohonan praperadilan ini diajukan Yaqut untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan klasifikasi sengketa mengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Yaqut bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada 8 Januari 2026.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota tambahan haji 2023–2024 yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Putusan praperadilan pada 11 Maret mendatang akan menentukan apakah penetapan status tersangka terhadap Yaqut sah menurut hukum atau tidak. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap empat pelaku yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras anggota DPR Ahmad...

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

ASPEK.ID, BENGKULU - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Arma Jaya, Bengkulu Utara, Jumat (10/4) sore. Getaran gempa dirasakan...

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap informasi terbaru terkait keberadaan pengusaha...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Petral

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Mahfud Tegaskan Ajakan Jatuhkan Prabowo Tak Otomatis Makar

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In