Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengingatkan pengguna internet, untuk tetap waspada terhadap hoaks yang beredar di masa Pemilu 2024. Menurut Nezar, meningkatnya penggunaan teknologi informasi, turut membuat gangguan informasi menjadi isu global.
Hal ini diungkapnya dalam Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2024 “Safeguarding Democracy: Multifaceted Responses to Election Disinformation” di Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Nezar mengutip laporan Reuters Institute tahun 2023, yang menyebutkan bahwa 62 persen pengguna internet pernah melihat information disorder di media sosial atau media online.
“Masalah ini menjadi jauh lebih penting ketika Pemilu sudah dekat, terutama di Indonesia, di mana 87 persen warga percaya bahwa disinformasi telah mempengaruhi situasi politik,” kata Nezar.
Mengutip siaran pers, Kamis (18/1/2024), Nezar mengatakan ada kecenderungan peningkatan sebaran isu hoaks selama Pemilu. Ia mengatakan, dalam masa Pemilu 2019, Kementerian Kominfo mengidentifikasi 714 isu hoaks yang beredar antara tahun 2018 sampai 2019.
Sementara, dibandingkan selama satu tahun terakhir, dari Januari 2023 sampai Januari 2024, Kominfo mencatat ada 2014 isu hoaks yang dilaporkan, terkait Pemilu.
Menurut Nezar Patria masih ada kemungkinan peningkatan jumlah isu hoaks yang tersebar, karena angka ini tidak secara komprehensif menangkap seluruh dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung.
“Meskipun statistik tahun ini tampaknya menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu terakhir, ada kemungkinan angka hoaks terkait politik ini meningkat,” ujarnya.
Nezar pun mengatakan, kementeriannya berusaha untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat dari hoaks, termasuk soal Pemilu, dengan tiga level kegiatan.
Nezar mengklaim, di tingkat hulu, dilakukan literasi digital di masyarakat lewat Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
Sementara di tingkat menengah, dilakukan langkah pencegahan penyebaran hoaks melalui pengecekan fakta seperti memoderasi konten dan menghapus konten hoaks, bersama dengan platform digital.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks,” kata Wamenkominfo.
Lalu di tingkat hilir, Nezar menegaskan bahwa Kementerian Kominfo berperan aktif mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia, melalui penyediaan data dan informasi.