ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan, untuk menghormati pelaksanaan ibadah ummat Hindu Bali pada Hari Raya Nyepi, operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dihentikan sementara selama 24 jam.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penghentian sementara operasional bandara selama 24 jam, yang dimulai pada Minggu, 14 Maret 2021 pukul 06.00 WITA hingga Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA.
Hal tersebut dilakukan untuk menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943/2021 Masehi pada Minggu, 14 Maret 2021.
“Koordinasi telah dilaksanakan dengan berbagai stakeholder terkait. Utamanya dengan maskapai penerbangan, tentunya dengan melakukan penyesuaian dengan tidak melakukan penjualan tiket penerbangan untuk rute dari dan menuju Bali selama pelaksanaan Nyepi,” ujar Faik dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Penghentian operasional bandara ini didasarkan melalui diterbitkannya Notice to Airmen (NOTAMN) Nomor 0357/21 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada maskapai dan bandara di seluruh dunia terkait penghentian sementara operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali selama berlangsungnya Hari Raya Nyepi.
“Nyepi tahun ini merupakan pertama kalinya di mana hampir tidak ada penerbangan berjadwal rute internasional dari dan menuju Bali, tentunya akibat dampak dari pandemi global COVID-19. Meskipun demikian, maskapai di seluruh dunia telah mendapatkan informasi. Personel kami di Bandara I Gusti Ngurah Rai juga tetap stand by untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat, seperti emergency landing dan medical evacuation,” jelasnya.