ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya dugaan penipuan terkait layanan badal haji dan dam yang menimpa ratusan jemaah Indonesia. Nilai kerugian dalam kasus tersebut disebut mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
Dahnil mengatakan pelaku telah diamankan oleh Tim Perlindungan Jemaah Haji dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi.
“Tadi malam itu ada Tim Perlindungan Jemaah Haji dari KJRI itu menangkap oknum terkait dengan dam dan badal haji,” kata Dahnil melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (9/6).
Menurut Dahnil, praktik penipuan badal haji tersebut melibatkan sekitar 140 jemaah. Para korban disebut diminta membayar Rp 10 juta per orang untuk layanan badal haji.
“Nah ini jelas penipuan. Kalau ada badal haji Rp10 juta, terus jemaah Rp140 juta, itu pasti penipuan. Kenapa, karena haji dakhil yang untuk masyarakat setempat, itu tarifnya bisa Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin ada badal bisa dilakukan dengan tarif Rp10 juta,” kata Dahnil.
Ia menduga praktik tersebut dilakukan oleh oknum kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang bekerja sama dengan warga setempat di Arab Saudi.
Selain kasus badal haji, Tim Perlindungan Jemaah Haji juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dam atau denda haji. Dahnil menyebut ada sejumlah dana dam yang diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya dan justru masuk ke kantong pribadi.
“Itu cukup banyak jumlah jemaahnya, dan itu berangkat dari pengaduan jemaah yang mengadukan ke kami itu tidak mendapat tanda terima,” ujarnya.
Pemerintah, kata Dahnil, akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Selain proses hukum, izin operasional KBIH yang terbukti terlibat juga akan dicabut.
“Besok secara resmi tim, akan menyampaikan hasilnya secara resmi,” kata Dahnil. []
























