• Terbaru
  • Trending
Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Jadi Tersangka

Otak Penipuan Investasi Robot Trading Dibekuk

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Kategori VIP Ludes Terjual, Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya tidak mau ada yang main-main

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen, ini isinya

Foto: Angkasa Pura II

Selama Lebaran, Ini Barang Paling Banyak Dikirim Via Bandara AP II

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian Tertinggi Jamaah RI di Arab Saudi

Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

Chairul Tanjung Optimis Garuda akan Kembali Sehat

7 Fakta Soal Jalan Tol Fungsional

Aset Keuangan Islam Meningkat 3 Kali Lipat Pasca Krisis Global

Sri Mulyani Perkirakan Pertamina akan Defisit Rp190 T dan PLN Rp71 T

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Jumat, Mei 20, 2022
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Kategori VIP Ludes Terjual, Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

    Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

    Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya tidak mau ada yang main-main

    OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen, ini isinya

    Foto: Angkasa Pura II

    Selama Lebaran, Ini Barang Paling Banyak Dikirim Via Bandara AP II

    Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

    Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian Tertinggi Jamaah RI di Arab Saudi

    Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

    Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

    Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

    Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

    Chairul Tanjung Optimis Garuda akan Kembali Sehat

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Kategori VIP Ludes Terjual, Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

    Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

    Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

    Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya tidak mau ada yang main-main

    OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen, ini isinya

    Foto: Angkasa Pura II

    Selama Lebaran, Ini Barang Paling Banyak Dikirim Via Bandara AP II

    Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

    Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian Tertinggi Jamaah RI di Arab Saudi

    Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

    Dirut RSPI Sulianti Saroso Diangkat Sebagai Jubir Kemenkes, dr Nadia Menjadi Jubir G20

    Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

    Transjakarta & Transportasi Studies Unit Oxford Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama

    Chairul Tanjung Optimis Garuda akan Kembali Sehat

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Aspek.id
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Home NEWS

Otak Penipuan Investasi Robot Trading Dibekuk

Editor by REDAKSI
Januari 24, 2022
in NEWS
Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Jadi Tersangka

[Dok. Tribratanews]

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap salah satu aktor utama tersangka kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan aktor utama yang ditangkap yaitu berinisial AMA (31) yang ditangkap di salah satu hotel di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat

“Satu sudah tertangkap (AMA), terang Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta.

BacaJuga

Kategori VIP Ludes Terjual, Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya tidak mau ada yang main-main

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen, ini isinya

Selama Lebaran, Ini Barang Paling Banyak Dikirim Via Bandara AP II

AMA (30) merupakan owner Robot Trading Evotrade. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa uang dengan pecahan Dollar Singapura, uang rupiah, dan tiga handphone.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal.

Keenam orang itu adalah AD (35), AMA (31), AK (42), D (42), DES (27), dan MS (26). Mereka diketahui memiliki peranan berbeda.

“Ini perkara dari adanya laporan atau informasi dari masyarakat juga. Perusahaan ini menjual aplikasi robot trading tanpa izin bahkan dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan sistem ponzi atau piramida, member get member. Jadi bukan barang dijual tapi sistemnya,” terang Jenderal Bintang Satu.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan modus operandi kejahatan ini adalah, pelaku usaha distribusi menawarkan penjualan Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan.

Dalam hal ini, dengan menerapkan sistem skema piramida, mereka menjanjikan bonus atau keuntungan jika dapat merekrut anggota baru antara 2 persen sampai dengan 10 persen hingga 6 kedalaman.

“Selain itu kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri,” tutur lulusan Akabri tahun 1994.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain, dua mobil BMW, satu mobil Lexus, enam laptop dan dua Handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Komentar
Tags: robot tradingtrading
Bagikan12Tweet8KirimBagikanBagikan2Kirim

Berita Terkait

Negara Kalah Cepat Lawan Robot Trading

Negara Kalah Cepat Lawan Robot Trading

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan agak kesulitan untuk mengimbangi teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga...

OJK Tidak Pernah Keluarkan Izin Binary Option dan Robot Trading Forex

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan tidak pernah menerbitkan izin terkait binary option dan robot trading. OJK juga melarang bank memberikan fasilitas tersebut. "OJK...

Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Jadi Tersangka

Begini Modus Operandi Robot Trading Ilegal

Bareskrim Polri menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal....

Tampilkan Lebih Banyak
  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Enrico Guteres:  Segera Relokasikan Warga Eks Timtim, 23 Tahun Tinggal di Kamp Pengungsi

Enrico Guteres: Segera Relokasikan Warga Eks Timtim, 23 Tahun Tinggal di Kamp Pengungsi

Eks Bos Danareksa Lin Che Wei Tersangka Mafia Migor

AJI Bakal Cabut Tasrif Award dari Lin Che Wei

Foto: Angkasa Pura II

Selama Lebaran, Ini Barang Paling Banyak Dikirim Via Bandara AP II

Elon Orang Terkaya di Dunia Kontrak Rumah

Elon Orang Terkaya di Dunia Kontrak Rumah

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Kategori VIP Ludes Terjual, Pembeli Tiket Formula E Mayoritas WNA

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Formula E-Prix 2022 akan Meriahkan HUT ke-494 Kota Jakarta

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year

Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya tidak mau ada yang main-main

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media