ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Pada Rabu (4/2/2026), tim satuan tugas KPK melakukan dua OTT sekaligus di lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Kalimantan Selatan.
OTT di Jakarta menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Sementara itu, OTT di Kalimantan Selatan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya dua operasi tersebut dan menegaskan bahwa keduanya merupakan kasus yang berbeda.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Fitroh menegaskan tidak ada keterkaitan antara OTT di Jakarta dan Kalimantan Selatan.
“Beda kasus,” tandas dia.
Terkait OTT di KPP Banjarmasin, Fitroh mengungkapkan bahwa perkara tersebut berhubungan dengan restitusi pajak.
“Restitusi pajak,” kata Fitroh.
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas para pihak yang diamankan, baik dalam OTT di Bea Cukai Jakarta maupun di KPP Banjarmasin. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman dan rangkaian pemeriksaan di lapangan.
Para pihak yang terjaring OTT nantinya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan adanya kegiatan penindakan di Kalimantan Selatan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali ya,” ujar Budi. []
























