ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah memperketat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan gerbang perbatasan negara yang sudah resmi maupun belum resmi harus diperketat.
“Dalam hal penanganan Covid-19, pada pintu-pintu gerbang perbatasan negara terlibat dalam pelayanan, melakukan upaya pengetatan pelayanan dan pengawasan dengan mengikuti protokol kesehatan” kata Mahfud MD dalam webinar bertajuk Mengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Menuju Indonesia Maju, Kamis (17/9).
PLBN sendiri merupakan akses keluar masuk yang rentah terhadap penyebaran virus corona. Oleh karenanya, dia sudah memerintahkan pula kepada petugas untuk senantiasa pula patuh menegakan protokol covid 19 diantaranya dengan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Mahfud memperkirakan vaksin ilmiah baru akan ada pada akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021.
Dengan demikian, ia menyarankan masyarakat untuk menggunakan vaksin alami sebelum vaksin ilmiah ditemukan.
Vaksin alami yang dimaksud yakni, menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.












