ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap empat pelaku yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras anggota DPR Ahmad Sahroni diduga bukan baru sekali beraksi. Mereka disebut telah melakukan modus serupa sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menerima informasi awal bahwa para pelaku sudah berulang kali menjalankan aksi penipuan dengan mengatasnamakan KPK.
“Dari informasi awal yang kami terima bahwa peristiwa tadi malam, dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (10/4).
Meski begitu, KPK belum merinci lebih jauh terkait kasus tersebut. Budi menyebut proses pendalaman masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Jadi, nanti kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa, hasilnya bagaimana, kita sama-sama hormati, kita tunggu,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim gabungan KPK bersama Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Sahroni pada Kamis (9/4) malam. Para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.
“Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” kata Budi.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat. Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$17.400.
Budi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengklaim mendapat perintah dari pimpinan KPK untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.
“Selanjutnya para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi. []
























