ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama Pelindo IV, Prasetyadi menyatakan pihaknya akan melakukan pengadaan pembebasan lahan untuk infrastruktur jalan tol Makassar New Port (MNP) ke Pelabuhan International Makassar. Terkait hal tersebut, saat ini sosialisasi tengah digalakkan manajemen.
Keberadaan MNP untuk mendukung pembangunan pelabuhan Internasional Makassar. Dimana, keduanya akan diintegrasikan dalam satu sistem atau menghubungkan jalan tol eksisting dengan MNP.
“Saat ini kita lihat, kalau menuju MNP harus melalui Pasar Panampu dan Jalan Galangan Kapal yang krodit dan sebagainya. Kondisi itu tidak sejalan dengan konsep pelabuhan yang berskala internasional. Karena itu kami berinisiatif untuk membuat jalan akses yang menghubungkan jalan tol eksisting dengan MNP,” kata Prasetyadi, Jumat (21/5/2021).
Usai pembebasan lahan, perseroan menargetkan pembangunan fisik jalan tol akan dilakukan pada pertengahan 2021 sesuai dengan rancangan awal perusahaan. Manajemen pun berharap ada dukungan penuh dari kementerian dan lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Rencana yang paling besar adalah melakukan pembebasan lahan. Sesuai rencana kalau tidak ada halangan, pertengahan tahun ini fisiknya sudah bisa dimulai pembangunan jalan tolnya. Konsep jalan masuknya rumah adat Toraja dan di belakangnya rumah adat suku Bugis. Seperti kapal Phinisi. Kalau persoalan tanah sudah selesai, segera kita bangun konstruksi fisiknya,” jelasnya.
Dalam skemanya, MNP akan menggunakan konsep green port dan smart port. Bahkan, konstruksi tersebut dinilai menjadi kebanggaan bagi masyarakat karena menjadi hub di wilayah Indonesia Timur.
Ihwal pembangunan pelabuhan, Direktur Teknik Pelindo IV, Prakosa Hadi Takariyanto menyebut, MNP akan menjadi pelabuhan yang modern di kawasan Timur Indonesia. Prouek ini digadang-gadang setara dengan pelabuhan yang ada di Jakarta dan Singapura.
“Pelabuhan baru Makassar masih membutuhkan satu hal penting yaitu akses jalan tol. Kita bisa merumuskan penyiapan lahan karena pembangunan jalan tol ini sendiri sudah akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan estimasi waktu pengerjaan kurang lebih 1 tahun,” kata dia.
Area MNP tercatat seluas 130 hektar dan dialokasikan 40 hektar untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang digunakan untuk masyarakat sekitar. Hal itu diatur dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dengan tetap menerapkan penyesuaian dan pembatas untuk area tertentu.