• Latest
  • Trending
36 Penyelidikan Kasus Dihentikan, Nasir Djamil Minta KPK Transparan

Pembaharuan Hukum Nasional Sulit Dicapai Jika Pertahankan Hukum Kolonial

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Beri Rp 974 Juta Kepada Setiap Anak Hingga Usia 17 Tahun

Bandara Sultan Hasanuddin Diguncang Dua Insiden Pesawat dalam Dua Hari

Bandara Sultan Hasanuddin Diguncang Dua Insiden Pesawat dalam Dua Hari

Cerita ASN Setahun Tinggal di IKN, Punya Lebih Banyak Waktu untuk Keluarga dan Olahraga

Cegah Karhutla dan Kekeringan, Langit IKN Ditebar 800 Kg Garam

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Target Karhutla di RI Tuntas dalam 1-2 Pekan

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

Purbaya: Kemenkeu Kelola Whoosh Mulai September

Mantan Kepala BIN yang Juga Komut PT Japfa Wafat

Mantan Kepala BIN yang Juga Komut PT Japfa Wafat

Alasan Investor Global Lirik RI

Era AI Ubah Dunia Kerja, Sarjana Harus ada 3 Kapasitas

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Karhutla Kepung Wilayah Penyangga IKN, 470 Kejadian Terjadi di Kaltim

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

Erick Minta PLTS Terapung Cirata Ditiru di Seluruh Sungai Indonesia

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali

Pembangunan PLTS 100 GWp di Bali Dimulai, Target Hemat Rp 73,9 T/Tahun

Pembangunan PLTS 100 GWp di Bali Dimulai, Target Hemat Rp 73,9 T/Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pembaharuan Hukum Nasional Sulit Dicapai Jika Pertahankan Hukum Kolonial

by Zamzami Ali
Februari 3, 2022
in NEWS
36 Penyelidikan Kasus Dihentikan, Nasir Djamil Minta KPK Transparan

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (F-PKS). [Foto: Supardi/dpr.go.id]

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly agar dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan, dan juga RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, jika RUU tersebut tidak kunjung disahkan, maka sulit bisa mencapai pembaharuan hukum nasional.

“Sebab saya melihat upaya untuk pembaruan hukum nasional itu akan sulit untuk kita lakukan kalau kemudian kita tidak berusaha untuk merevisi dan memperbaiki hukum yang dibuat oleh kolonial ini,” papar Nasir saat rapat kerja dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

BacaJuga

Bandara Sultan Hasanuddin Diguncang Dua Insiden Pesawat dalam Dua Hari

Cegah Karhutla dan Kekeringan, Langit IKN Ditebar 800 Kg Garam

Prabowo Target Karhutla di RI Tuntas dalam 1-2 Pekan

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

Purbaya: Kemenkeu Kelola Whoosh Mulai September

Mantan Kepala BIN yang Juga Komut PT Japfa Wafat

Politisi PKS ini berharap agar ketiga RUU tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2022 ini, karena menurutnya hukum pidana nasional harus sejalan dengan hukum pidana secara universal.

“Pak Menteri, saya pribadi berharap agar di tahun 2022 ini KUHP bisa kita selesaikan, Undang-Undang Pemasyarakatan bisa kita selesaikan, bahkan Hukum Acara Pidana pun seharusnya harus kita kerjakan,” tandas Nasir.

Anggota Dewan dari dapil Aceh ini beranggapan kalau ketiga RUU tersebut tak kunjung diselesaikan, maka potensi kekacauan hukum masih akan terjadi.

“Nah karena itu sekali lagi Pak Menteri, saya pribadi mengajak Pak Menteri agak kemudian KUHP, Pemasyarakatan, Hukum Acara Pidana kita itu bisa kita selesaikan dengan segala keterbatasan yang kita miliki hari ini,” imbuh

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Komisi X Siap Kawal Pembangunan Infrastruktur PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jelang PON XXI, Nasir Djamil Optimis Kepolisian Mampu Atasi Masalah Kamtibmas

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil optimistis bahwa kepolisian mampu mengatasi dan mencegah potensi-potensi yang mengganggu jelang pelaksanaan Pekan...

Nasir Djamil: Kafe Harus Taat Aturan & Tutup Jam 11 Malam

Nasir Djamil Minta Menkumham Tegur IOM & UNHCR Soal Pengungsi Rohingya

Anggota Komisi III DPR-RI M. Nasir Djamil dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara...

Nasir Djamil: Kafe Harus Taat Aturan & Tutup Jam 11 Malam

Oknum Paspampres Bunuh Warga, Nasir Djamil Minta Panglima TNI Proses

Warga Aceh asal Kabupaten Bireuen Imam Masykur (25) sebagaimana yang diberitakan di media diduga mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In