• Latest
  • Trending
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

HUT Jokowi Dihadiahi Surat Larangan Pakai Bank Konvensional

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Prabowo Kucurkan Dana Rp 200 M untuk Penanganan Gempa NTT

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Konsumsi Pertalite Naik Usai Harga Pertamax Melonjak

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Jadi 105 Orang

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2027, Honor Bisa Capai Rp 70 Juta

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

by Muhammad Fadhil
Agustus 25, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Intimidasi dr Icha

Polda NTT menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara sebagai tersangka intimidasi terhadap Dokter Icha, yang berujung mengakhiri hidup sendiri. (CNN Indonesia/Elly)

ASPEK.ID, NTT – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha. Ketiganya diduga melakukan intimidasi saat dr Icha menangani pasien korban gigitan ular.

Tiga anggota DPRD TTU yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Therezius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik gabungan menggelar perkara pada Senin (24/8).

BacaJuga

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

“Iya sudah dilakukan gelar perkara Senin kemarin terkait penetapan tersangka,” kata Henry, Selasa (25/8/2026).

Henry mengatakan hasil gelar perkara menetapkan tiga anggota DPRD TTU tersebut sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih memproses pemberkasan perkara.

“Sudah ditetapkan tersangka tiga anggota DPRD TTU yakni VL, TL dan RT,” ujarnya.

Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk surat penetapan tersangka dan surat pemanggilan terhadap ketiganya.

“Proses administrasi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam minggu ini. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Henry.

Dia menyebut ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman dalam perkara tersebut mencapai 7 tahun penjara.

Keluarga dr Icha Terima Pemberitahuan

Pengacara keluarga mendiang dr Icha, Viktor Manbait, membenarkan pihak keluarga telah menerima pemberitahuan perkembangan penyidikan dari Polda NTT terkait penetapan tiga anggota DPRD TTU sebagai tersangka.

Viktor mengatakan pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat perkembangan penyidikan bernomor B/516/VII/2026/Ditreskrimum. Dalam surat itu, penyidik menyebut tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Perkembangan Penyidikan bernomor B/516/VII/2026/Ditreskrimum, yang ditandatangani atas nama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT oleh Kepala Subdirektorat I Kamneg Komisaris Polisi Edy SH, MH, penyidik menyebut tiga orang sebagai tersangka,” kata Viktor kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Selasa (25/8).

Menurut Viktor, berdasarkan pemberitahuan penyidik, ketiga anggota DPRD tersebut diduga melakukan tindak pidana terhadap tubuh berupa penganiayaan dan atau pengancaman dengan kekerasan verbal agar seseorang melakukan sesuatu.

Pihak keluarga menduga tindakan intimidasi tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis dr Icha. Korban disebut mengalami depresi berat sebelum akhirnya meninggal dunia karena bunuh diri.

“Perbuatan itu diduga menyebabkan gangguan kesehatan berupa depresi berat yang kemudian berujung pada kematian karena bunuh diri,” ujar Viktor.

Viktor menjelaskan penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 466 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 58 huruf a, dan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, penyidik juga mencantumkan dugaan Pasal 530 terkait pejabat yang melakukan penyiksaan serta sejumlah ketentuan pidana lain dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

dr Icha Ditemukan Meninggal

Sebelumnya, dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6) sore.

Dr Icha diduga mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026.

Peristiwa tersebut terjadi ketika dr Icha sedang menangani pasien yang mengalami gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Tiga anggota DPRD yang sebelumnya dilaporkan diduga melakukan intimidasi yakni Therezius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake.

Pasien korban gigitan ular tersebut berhasil diselamatkan. Pasien itu disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD yang diduga terlibat dalam intimidasi.

Jenazah dr Icha kemudian dimakamkan pada Senin (29/6) dan prosesi pemakaman dihadiri ribuan pelayat.

Kasus dugaan intimidasi tersebut selanjutnya dilaporkan keluarga dr Icha ke Polda NTT pada Jumat (3/7). Selain tiga anggota DPRD TTU, keluarga juga melaporkan seorang ASN dokter hewan yang bertugas di Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau. Dengan demikian, terdapat empat orang yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Kasus itu juga berdampak pada posisi tiga anggota DPRD TTU. Badan Kehormatan DPRD TTU sebelumnya menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap ketiganya pada 27 Juli 2026.

Keputusan tersebut kemudian ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD TTU pada 29 Juli 2026. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

ASPEK.ID, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan Rabu (26/8/2026) di zona merah. Setelah sempat bergerak menguat pada...

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Clipan Finance Indonesia, Jahja Anwar, sebagai saksi dalam penyidikan...

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembukaan dapur baru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In