• Latest
  • Trending
Komisi XI DPR Pertanyakan Peran dan Komitmen KSSK

Pemberlakuan PPN 11 Persen Perlu Dikaji Ulang

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Ledakan di Pabrik Kimia Cilegon, Satu Pekerja Dilarikan ke Puskesmas

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Dalami Peran Yeka Hendra dalam Polemik Vonis Lepas Korporasi CPO

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Pabrik Kimia di Cilegon Meledak, Asap Putih dan Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Megawati Bela Jokowi

Megawati: Saya Menangis Nonton Pesta Babi, Itu Benar Adanya

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

BGN Gandeng Bareskrim Usut Jual Beli Titik Dapur MBG Ilegal

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Jokowi Siap Safari ke Sejumlah Daerah: Saya Sudah Sehat

Digadang-gadang Jadi Bos OJK, Begini Respons Misbakhun

Misbakhun Beberkan Bedanya Pelemahan Rupiah 1998 dan 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemberlakuan PPN 11 Persen Perlu Dikaji Ulang

by Zamzami Ali
Maret 10, 2022
in EKONOMI
Komisi XI DPR Pertanyakan Peran dan Komitmen KSSK

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. [Foto: dpr.go.id]

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengamanatkan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang akan diberlakukan 1 April.

Regulasi ini perlu dikaji ulang, karena beberapa argumen, seperti belum ada aturan teknis dan tren kenaikan komoditas. Seruan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam siaran persnya, Kamis (10/3/2022).

Kenaikan PPN 11 persen memang bisa dipahami untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. Ketentuan kenaikan tarif PPN 11 persen diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a UU PPN.

BacaJuga

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Solusi Bangun Indonesia Catat Laba Rp658,7 Miliar, Siap Ekspor Semen ke AS

Ramai Isu Pembatasan Pertalite per 1 Juni 2026, Ini Penjelasan Pertamina

Optimis Ekonomi RI Menguat, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF

Jasa Marga Rombak Pengurus, Eks Wakil Ketua KPK Masuk Komisaris

Menkeu Pede Rupiah Bakal Menguat, Dana Asing Mulai Masuk Obligasi RI

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Namun, melihat kondisi terkini, ada baiknya pemerintah mengkaji ulang pemberlakukan ketentuan tersebut,” kata Hergun, sapaan akrabnya.

Ada sejumlah alasan yang mendukung penundaan pemberlakukan kenaikan tarif PPN. Pertama, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan teknis.

Padahal, aturan teknis ini penting sebagai pedoman pelaksanaan pemberlakukan tarif PPN 11 persen. Aturan teknis ini butuh sosialisasi bila sudah diterbitkan.

Namun, saat ini tersisa 20 hari menuju 1 April 2022. Terlalu mepet untuk membuat aturan teknis sekaligus menyosialisasikannya.

Kedua, lanjut politisi Partai Gerindra ini, kondisi perekomian nasional yang terdampak penyebaran varian omicron, dan kenaikan komoditas global maupun energi, menjadikan situasi saat ini tidak ideal, karena berdampak pada ekonomi rakyat.

“Sejak memasuki 2022, ekonomi rakyat mulai terdesak oleh kenaikan sejumlah produk, antara lain minyak goreng, kedelai, daging, BBM non- subsidi dan yang lainnya,” ungkap Hergun.

Hergun menambahkan, keadaan kian diperparah dengan terjadinya perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan harga sejumlah komoditas global makin melejit tinggi.

Ketiga, masih kata Hergun, kinerja penerimaan perpajakan 2022 berpeluang melanjutkan capaian positif 2021. Realiasasi penerimaan pajak 2021 mengakhiri tradisi shortfall pajak (penerimaan pajak di bawah target yang ditetapkan) selama 12 tahun.

“Penerimaan pajak di tahun 2021 mencapai Rp1.277,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 103,9 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2021. Hal tersebut didorong oleh meningkatkanya ekspor impor dampak dari kenaikan komoditas global dan energi,” paparnya, seraya menjelaskan, memasuki 2022 harga komoditas global dan energi belum menunjukkan penurunan. Bahkan makin melejit akibat dampak perang Rusia-Ukraina.

Harga minyak Brent mencapai 131 dolar AS per barel. Sehingga, pemerintah bisa mendapatkan penerimaan negara dari kenaikan harga ICP (Indonesian Crude Price) dan sejumlah komoditas lainnya. Argumen keempat, April 2022 ini sudah memasuki Ramadan, yang kemudian disusul dengan perayaan Idul Fitri pada Mei 2022.

“Memasuki bulan suci, biasanya masyarakat meningkatkan konsumsinya. Bila akan dikenakan PPN 11 persen, maka akan membebani dan sekaligus bisa menurunkan daya beli masyarakat. Padahal, konsumsi masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Belanja di Arab, Jamaah Haji Dikenakan PPN 15%

Belanja di Arab, Jamaah Haji Dikenakan PPN 15%

Pemerintah Arab Saudi menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 15%  yang ditambahkan di luar harga yang tertera di setiap label harga...

Dampak PPN Naik ke Transportasi

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai hari ini, Jumat (1/4/2022). Kenaikan pajak...

Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN

Ekonom Duga Tarif PPN Naik untuk Biayai IKN

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menduga, ada beberapa pertimbangan pemerintah untuk menaikan tarif PPN jadi 11 persen...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In