• Latest
  • Trending
Pemerintah Diminta Percepat Realisasi Stimulus Sektor UMKM

Pemerintah Diminta Percepat Realisasi Stimulus Sektor UMKM

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

2 Tahun Prabowo-Gibran, Kepercayaan Publik di Angka 64,8 Persen

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

Dari Bendungan hingga Labuan Bajo, Jejak Jokowi yang Sulit Dipisahkan dari NTT

Statemen Terbaru Jokowi Tentang Operasi Politik

PPh Perusahaan Turun 19%, Ini Syaratnya

Eks Mendag Sebut Singapura di Balik Jatuh IHSG

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Menko Airlangga: Banyak yang Tak Suka RI Maju Seperti IMF

Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

2 Tahun Prabowo-Gibran, PDIP: Ekonomi Anjlok, Negara Sedang Tidak Baik-baik Saja

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

2 Tahun Jadi RI 1, Kekayaan Prabowo Nambah Jadi Rp 2,066 Triliun

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

Greenpeace Pasang Spanduk di Bundaran HI Kritik Pemerintah

KPK Sita Rp800 Juta dari Hercules

Urus Sengketa Lahan, Hercules Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Perkuat Stabilitas Keuangan dan Reformasi Pasar Modal

LRT Cibubur-Cawang Segera Uji Coba

Subsidi Transjakarta, MRT & LRT di Jakarta Habiskan Rp6,5 Triliun

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Percepat Buka Dapur di Daerah 3T

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Diminta Percepat Realisasi Stimulus Sektor UMKM

by Zamzami Ali
Mei 30, 2020
in UMKM
Pemerintah Diminta Percepat Realisasi Stimulus Sektor UMKM

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus penyelamatan sektor UMKM yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur dalam PP No. 23 Tahun 2020.

Stimulus tersebut berupa subsidi bunga kredit dan penundaan angsuran pokok, penjaminan kredit modal kerja, hingga penempatan dana pemerintah di perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah untuk mempercepat penyaluran stimulus tersebut sebagai upaya penyelamatan sektor riil dari tekanan Covid-19.

BacaJuga

Tiga Kunci Keberhasilan Kopdes

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Dirut Jasa Marga:Tol Trans Jawa Hidupkan UMKM

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

“Sudah jelas bahwa sektor UMKM perannya sangat besar dalam menggerakan ekonomi nasional, tetapi mereka memang sangat rentan terdampak pandemi ini. Maka, setiap instrumen stimulus yang sudah direncanakan pemerintah harus segera dilaksanakan untuk membantu meringankan beban operasional maupun finansial para pelaku UMKM yang semakin hari semakin tertekan,” kata Puteri dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (29/5/2020).

Hingga saat ini, Pemerintah telah menyiapkan fasilitas penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit bagi peminjam dengan nilai pinjaman di bawah Rp10 juta atau disebut debitur ultra mikro, dan UMKM yang terdampak Covid-19, selama 6 bulan.

Pelaksanaan fasilitas tersebut dianggarkan sebesar Rp34,15 triliun yang rencananya akan diberikan kepada sekitar 60,66 juta rekening debitur UMKM dan disalurkan melalui perbankan, BPR, perusahaan pembiayaan, KUR, Ultra Mikro (UMi), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Pegadaian hingga lembaga penyalur lain di tingkat daerah.

Selain itu, dalam aturan yang sama, Pemerintah juga menyiapkan program penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Dalam skema tersebut, pemerintah memberikan penjaminan dengan menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk menjamin para pelaku UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

Program tersebut dipersiapkan untuk mengatasi kekhawatiran perbankan akan potensi kredit macet (NPL) yang mungkin terjadi ketika menyalurkan kredit baru. Mengenai hal tersebut, Puteri mendorong percepatan implementasinya agar dapat memitigasi risiko bagi perbankan yang hendak menyalurkan kredit bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19

Aspirasi yang diterima Puteri dari dapilnya Jawa Barat VII, beberapa bank mengalami kendala dalam menjalankan stimulus, misalnya proses restrukturisasi kredit kurang maksimal akibat kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai perbankan, konsekuensinya, debitur pemohon masih harus memenuhi kewajiban untuk membayar angsurannya.

“Selain itu, beberapa bank juga memilih untuk menghentikan sementara pengajuan kredit baru bagi calon nasabah guna mengantisipasi risiko kredit macet. Padahal, seharusnya program dukungan penjaminan modal kerja yang disiapkan pemerintah dapat menjadi sentimen positif bagi perbankan untuk penyaluran kredit baru. Tentu saja, perbankan tetap harus selektif dalam pelaksanaan dan pemaanfaatan fasilitas pemerintah tersebut,” ungkap Puteri.

Sementara itu, menanggapi berbagai bentuk stimulus penyelamatan sektor UMKM dari dampak Covid-19 dalam Program Pemulihan Ekonomi (PEN), Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menekankan pentingnya akurasi data debitur UMKM terdampak dan terbitnya peraturan pelaksana yang jelas sebagai pedoman pemerintah dalam menyalurkan dukungan.

“Pelaksanaan kebijakan ini perlu dilakukan secara hati-hati agar lebih tepat sasaran. Sehingga, dasar pelaksanaan yang dituangkan pun harus dipersiapkan dengan matang dan terperinci. Untuk itu, saya meminta pemerintah dan OJK untuk segera menerbitkan peraturan pelaksana dan pedoman teknis yang diperlukan. Selain itu, pelaksanaan fasilitas ini perlu dilakukan secara terukur dan transparan berdasarkan data debitur UMKM yang akurat sehingga dapat mempercepat proses identifikasi, penilaian, pengelompokan, hingga verifikasi debitur terdampak,” tegas Puteri.

Menutup keterangannya, Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) ini juga meminta pemerintah bersama otoritas lembaga terkait untuk melakukan evaluasi secara rutin dan berkala terhadap pelaksanaan stimulus UMKM sehingga manfaatnya dapat dirasakan ke depan.

Komentar
Share20Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kemenkeu Belum Lunasi Tagihan Pasien Covid-19 Rp23 Triliun

Pemerintah tercatat belum membayar biaya perawatan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit pada 2021. Besarnya tunggakan biaya perawatan pasien Covid-19  yang...

Cegah Kebocoran Anggaran, BPKP Diminta Amankan Keuangan Negara

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengamankan keuangan negara guna...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Harus Informatif Tangani Kasus-Kasus Keuangan

Banyak kasus di industri keuangan yang kini sedang ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua penangan kasus tersebut harus terinformasikan dengan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In