• Latest
  • Trending
Pemerintah Luncurkan Aplikasi Perizinan dan Bisnis, ini Fungsinya

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Perizinan dan Bisnis, ini Fungsinya

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Satu Siswa Diamankan Densus 88

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Satu Siswa Diamankan Densus 88

Penyidik Polda Metro Jaya Bawa Koper Pink ke Kejagung, Ada Apa?

Penyidik Polda Metro Jaya Bawa Koper Pink ke Kejagung, Ada Apa?

Jokowi Kunjungi Grasberg Freeport

Dampak Akuisisi Era Jokowi Mulai Terlihat, Produksi Emas Freeport Diproyeksi Melonjak Jadi

Bupati Ponorogo Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi

Bupati Ponorogo Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi

Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Penuntutan, Yaqut Bersiap Diadili

Polri Bakal Gandeng Intelijen Amerika Cek Keaslian Dolar di Kasus Febrie

Polri Bakal Gandeng Intelijen Amerika Cek Keaslian Dolar di Kasus Febrie

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Perizinan dan Bisnis, ini Fungsinya

by REDAKSI
Oktober 14, 2019
in BERITA TERBARU, EKONOMI, NEWS
Pemerintah Luncurkan Aplikasi Perizinan dan Bisnis, ini Fungsinya

ASPEK.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Indonesia National Single Window (INSW) meluncurkan aplikasi integrasi Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Hulu Migas serta Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window.

Soft Launching itu sekaligus ditandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Single Submission Fasilitas Panas Bumi pada Senin, (14/10) di aula Djuanda Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. 

Aplikasi Single Submission adalah mekanisme penyampaian data dan informasi secara tunggal dalam rangka penyelesaian administrasi perijinan, kepabeanan dan pergerakan barang.

BacaJuga

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Satu Siswa Diamankan Densus 88

Pengajuan fasilitas fiskal bagi para pelaku usaha hulu migas yang sebelumnya diajukan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) ke masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) yaitu SKK Migas, ESDM dan Bea Cukai, kini dapat diajukan langsung ke Sistem INSW untuk selanjutnya diteruskan ke sistem kementerian atau lembaga terkait.

Perekaman elemen data dan pengajuan dokumen lampiran yang sebelumnya terjadi duplikasi, kini dapat dilakukan dengan single entry.

Kemudian, pengajuan Delivery Order (DO) yang sebelumnya masih manual dan elektronik, melalui sistem masing-masing shipping line, kini dapat dilakukan melalui INSW gateway.  

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Setjen Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan sejak tahun 2006 sistem INSW makin berkembang seperti pertukaran data dari K/L dan 6 negara ASEAN (ASEAN Single Window) untuk mencegah pemalsuan dokumen perijinan, memastikan akurasi data, meningkatakan transparansi perdagangan dan memastikan efisiensi biaya perdagangan yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing nasional.   

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan bahwa ini merupakan kerjasama atau sinergi yang baik bagi kemudahan pelayanan bagi pengusaha yang berujung pada penerimaan negara yang tumbuh dan tingkat kepatuhan pengusaha yang membaik.  

“Ini bukti INWS meng-enhance dirinya sebagai fasilitator untuk mengoptimalkan dan mensinergikan, berkordinasi dan berkolaborasi sehingga menyatu. Ujungnya bagi pengusaha adalah kenyamanan dalam arti percepatan layanan, keamanan layanan sehingga tidak bocor. Ujungnya kalau semua cepat, murah, terjangkau, pelayanannya mudah, penerimaan negara tumbuh. Voluntary compliance (juga) bagus karena pengusaha merasa aman dan nyaman, sehingga tercipta iklim yang kondusif,” pungkasnya. 

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

ASPEK.ID, JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melaksanakan pertukaran buronan sebagai bagian dari...

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan pembayaran uang muka sebesar Rp4,07 triliun untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun...

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yudi Rizkyardie Darun Jadi Dirut PT Pos Indonesia

Yudi Rizkyardie Darun Jadi Dirut PT Pos Indonesia

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In