ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah akan menyuntik Rp 22 triliun kepada IFG Life, perusahaan baru yang akan dibentuk dan mendapatkan pengalihan polis nasabah Jiwasraya.
Program penyelamatan polis yang diinisasi pemerintah akan menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya, khususnya para pemegang polis yang mengikuti program pensiun.
Jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang yakni lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu seperti Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang. Jika tidak ada program penyelamatan polis maka mereka akan sangat terdampak,” kata Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, dalam jumpa pers secara daring, Minggu (4/10/2020) malam.
Dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana senilai Rp 22 triliun.
Rinciannya, Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun di tahun 2022. Pendirian IFG Life nantinya akan berada di bawah Bahana sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
Hexana mengatakan bahwa dari dana tersebut, perseroan akan menyelesaikan kewajibannya terhadap seluruh pemegang polis dengan cara dicicil jangka panjang.
Seperti diketahui, potensi kerugian negara akibat kerugian dan kelalaian investasi di Asuransi Jiwasaraya (Persero) mencapai Rp 16,8 triliun menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nilai ini terdiri dari kerugian investasi yang ditempatkan di saham sebesar Rp 4,65 triliun dan reksa dana Rp 12,16 triliun.